Dugaan Korupsi Rp7 M di PDAM Tirta Lihou Simalungun, Tujuh Saksi Diperiksa
Kitakininews.co.id - Sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait perkara dugaan korupsi mencapai Rp7 Miliar di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Simalungun.
Baca Juga:
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2026) malam.
"Proses penyidikan masih berlangsung. Sejauh ini sudah tujuh saksi diperiksa," kata Rizaldi lewat pesan teks.
Tim Pidsus terus mendalami dugaan kebocoran keuangan di perusahaan daerah tersebut. Dalam rapat pihak manajemen PDAM disebut tidak mampu menjelaskan secara rinci aliran dana sebesar Rp7 miliar.
"Antara lain pegawai PDAM Tirta Lihou dan Inspektorat Kabupaten Simalungun. Dana tersebut diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan?" sambungnya.
Mengenai tersangka dalam perkara dimaksud, pihaknya masih menunggu kesimpulan penyidikan.
"Untuk tersangka belum. Masih proses lidik. Proses masih berjalan. Kita harap segera menemukan fakta fakta setelah rangkaian penyelidikan selesai," pungkas Rizaldi. (**)
Tipikor Polda Sumut Tangkap Mantan Wali Kota Sibolga Kasus Dugaan Korupsi Rp22 Miliar
Polda Sumut Dalami Aliran Dana ke Wakil Wali Kota Sibolga dalam Kasus Korupsi Pasar Ikan
Mengejutkan Sidang Korupsi RSU Nias RP38,5 Miliar : Perusahaan Dipinjam Namanya, Anggaran Cair Tanpa DED Baru
Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Ditahan, Kerugian Negara Kasus Pasar Ikan Modern Rp5,31 Miliar
Terdeteksi 477 Kawasan Rawan Narkoba di Sumut, Mangapul: Alarm Bahaya Bagi Generasi Muda