Puluhan Petani Tuntut Penghentian Okupasi Lahan Secara Paksa
Kitakini.news - Masyarakat petani yang tergabung dalam perkumpulan lembaga swadaya masyarakat Forum Kaum Tani Laucih atau FKTL menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sumatera Utara, Medan, pada Senin siang (19/12/2022).
Baca Juga:
Aksi damai ini diikuti puluhan masyarakat tani Forum Kaum Tani Laucih dari Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, dengan membawa spanduk tuntutan.
Dalam orasinya, massa menuntut agar aparat kepolisian berperan dalam upaya penghentian okupasi paksa lahan dan melakukan verifikasi keaslian HGU.
"Kami masyarakat petani sudah jelas menyikapi masalah okupasi lahan yang mana kami tidak melihat HGU itu. Kami sudah 15 tahun di lahan itu, semua dihancurkan bahkan ada alat berat," Jelas Joni Siregar, Perwakilan Aksi Damai FKTL.
Joni menambahkan bahwa lahan itu ada sekitar ratusan hektar telah dikelola sebagai penopang hidup masyarakat petani.
Aksi damai berjalan lancar dan damai. Dimana aksi massa telah diterima pihak Polda Sumut dengan mendengarkan aspirasi delegasi massa.
Kontributor: Azzareen
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?