Jumat, 04 September 2026

Menkes Janji Sederhanakan Proses Perzinan STR Bagi Dokter

- Rabu, 15 Maret 2023 18:55 WIB
Menkes Janji Sederhanakan Proses Perzinan STR Bagi Dokter

Kitakini.news – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes-RI), Budi Gunadi berjanji akan menyederhanakan proses perizinan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi para dokter yang mengikuti proses Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI).

Baca Juga:

Menkes juga tak menampik bahwa dirinya sedang menyoroti berbagai keluhan para dokter soal STR yang harus diperbaharui secara berjala setiap periode waktu tertentu.

“Kita mau sederhanakan, kita mau gabungkan, supaya izinnya jangan terlampau banyak dan kita permurah,” tegas Budi di Jakarta seperti dilansir dari Republika.co.id, Rabu (15/3/2023).

 

Budi mengungkapkan, berbagai keluhan untuk mendapat STR juga karena prosesnya yang dianggap sulit dan tidak transparan. Apalagi, biaya untuk mengikuti tes STR mencapai Rp6 juta dan diikuti hampir 77 ribu dokter yang diatur KKI. “Rp460 miliar setahun. Menurut saya waduh itu mahal sekali ya,” cetusnya.


Ihwal digunakan untuk mengurus perizinan, Menkes Budi menyarankan agar ada pertimbangan ke sektor lain.

 

Menurut Budi, pertimbangan ke arah pendidikan ataupun pengembangan lebih baik menjadi prioritas. Sebenarnya, STR ini masuk dalam draft RUU Kesehatan pasal 245 poin lima dan enam yang kini baru selesai di Baleg DPR.

 

Kedepannya, sambung Budi, disebutkan jika STR masih bisa berlaku setiap lima tahun sekali dan bisa dicabut jika ada perubahan kompetensi maupun profesi dari tenaga kesehatan tersebut.

Sementara itu, beberapa pihak tenaga kesehatan memang menolak adanya supremasi dari salah satu organisasi kedokteran.

 

Salah satu perwakilan dari Forum Pejuang STR, Dokter Maya Sandra mengatakan, banyak pihaknya yang tidak lulus mengantongi STR.

“Banyak teman-teman kami yang berjuang untuk STR tidak lulus hingga delapan kali, dan kami pertanyakan uang itu untuk apa,” ungkap Maya.

Hal senada jugadikatakan perwakilan Presidium Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) Ismail yang menuturkan bahwa  merunut pada RUU Kesehatan yang masih memberlakukan STR setiap lima tahun sekali masih bisa dijadikan lahan bisnis. “Harusnya STR seumur hidup,” keluhnya.

 

 





Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru