MUI dan Muhammadiyah Padangsidempuan Minta Pemerintah Tutup Hiburan Malam
Kitakini.news - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PD
Muhammadiyah Kota Padangsidempuan meminta Pemko dan pihak Berwenang
(Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga:
Sebagaimana kita ketahui bulan puasa ramadan 1444 H jatuh
pada Kamis (23/3/2023), dan Salat Tarawih pada Rabu malam.
Dan jelang puasa tahun ini masih banyak tampak atau aktivitas
tempat hiburan malam dan kafe remang-remang/pakter yang beroperasi di seputaran
Kota Padangsidempuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidempian,
Ustaz H Zulfan Efendi Hasibuan berharap agar pemerintah menutup tempat
hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang ramadan.
"Tidak hanya jelang Ramadan, untuk mencegah hal
tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus di bulan ramadan ini
menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam
melaksanakan ibadah puasa dan tarwih,” kata Ustaz Zulfan Efendi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota
Padangsidempuan, Drs H Amil Mahzul Nasution.
"Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada
pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau
maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta
pemko menerapkan perda tentang itu,” ucap Ketua PD Muhammadiyah.
Kontributor: Efendi Jambak
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol