Warga Karo Protes Alih Fungsi Lahan Pertanian jadi Penggembalaan
Kitakini.news
- Ratusan warga yang berasal dari Desa Mbalmbal Petarum, Kecamatan Laubaleng,
Kabupaten Karo, Sumatera Utara aksi demo ke Kantor Bupati Karo.
Baca Juga:
Mereka
meminta kepada Pemkab Karo untuk mempertimbangkan kembali Perda nomor III tahun
2021 tentang lahan pengembalaan hewan ternak di desa mereka.
Karena
akibat alih fungsi lahan menjadi lokasi pengembalaan ini, mereka tidak lagi
bisa bertani.
Dalam
aksinya, warga yang menamakan diri aliansi Mbalmbal Nodi ini meminta Bupati
Karo untuk mempertimbangkan dan merevisi kembali perda nomor III tahun 2021
tentang pengembalian fungsi lahan pengembalaan hewan ternak di kawasan Mbalmbal
Nodi.
Menurut
warga di areal seluas 682 hektar lahan pengembalaan itu terdapat Dusun Rambah
Gelonggong dan Dusun Payambelang yang mayoritas warganya merupakan petani dan
akibat dari pengembalian fungsi lahan ini sebagai lahan pengembalaan,
masyarakat disana tidak bisa lagi bertani.
Koordinator
aksi, Rendi Sembiring menjelaskan bahwasanya pasca penertiban tidak ada solusi
yang diberikan oleh Pemkab Karo kepada masyarakat yang bertani padahal
kelangsungan hidup masyarakat berasal dari pertanian.
Aksi
saling dorong antara petugas dengan masyarakat sempat terjadi karena Bupati
Karo tak kunjung menemui warga.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga mengancam akan menduduki dan bermalam di kantor Bupati Karo.
Kontributor: Azzareen
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol