Kamis, 05 November 2026

DPRD Sumut Keluarkan Rekom Aparat Berwenang Tak Razia Pedagang Pakaian Bekas

- Selasa, 04 April 2023 16:15 WIB
DPRD Sumut Keluarkan Rekom Aparat Berwenang Tak Razia Pedagang Pakaian Bekas

Kitakini.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) meminta aparat berwenang agar tidak melakukan razia terhadap para pedagang pakaian bekas yang selama belasan tahun telah berjualan disejumlah kawasan di Kota Medan.

Baca Juga:

 

Demikian salah satu kesimpulan hasil rapat antara Komisi D, B dan A DPRD Sumut yang digelar bersama ratusan pedagang pakaian bekas di ruang Aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (4/3/2023).

 

Hadir tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D Benny Haryanto Sihotang didampingi anggota Ari Wibowo, Victory Silaen, Hanafi, Sugianto Makmur, Yahdi Kohir. Juga hadir dalam pertemuan itu sejumlah kepala dinas, perwakilan dari Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.

 

Sekitar 100-an pedagang pakaian bekas yang hadir dalam pertemuan tersebut mewakili beberapa asosiasi pedagang yang dipimpin oleh Tigor Simbolon dan Sulaiman Purba.


Kesepakatan dalam rapat gabungan itu dicapai setelah DPRD Sumut menerima masukan keluhan yang terkait dengan rencana penertiban para pedagang bekas di Kota Medan.

 

Maria, salah satu pedagang pakaian bekas yang sehari-hari berjualan di Padang Bulan mengeluhkan pembeli anjlok akibat adanya rencana penertiban oleh aparat gabungan terhadap pedagang bekas yang dikenal dengan Mongonsidi Plaza (monza).

 

Bukan hanya dirinya yang hadir, tapi sekitar 2.500 pedagang yang berprofesi sama mengkhawatirkan akan mengalami kerugian puluhan miliar bila rencana penertiban terhadap pedagang bekas itu digelar.

 

Hal yang sama disampaikan Tigor Simbolon dari asosiasi pedagang bekas yang menyebutkan bahwa penertiban terhadap pedagang bekas ini sangat memukul pelaku UMKM di Medan, karena jumlah mereka sudah mencapai ribuan orang.

 

Dia juga menyesalkan penggerebekan rumah penyimpanan pakaian bekas impor atau monza di Medan. Sebanyak 243 balpres monza turut disita dalam penindakan yang dilakukan Polda Sumut bersama dengan Bea Cukai Sumut.

 

Menanggapi keluhan itu, Anggota Komisi D Sugianto Makmur mempertanyakan langkah pemerintah yang terkesan memunculkan masalah baru, terkait penanganan masalah impor pakaian beras ke Indonesia termasuk Sumatera Utara.

 

Menurut Sugianto, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut tegas menolak langkah tersebut termasuk meminta aparat berwenang untuk tidak merazia dan menahan barang-barang impor yang dikirimkan melalui pelabuhan Belawan. "Tangkap saya dulu sebelum bapak-bapak dari Bea Cukai merazia pakaian bekas milik para pedagang," ungkap Sugianto Makmur.

 

Setelah mendengar keluhan dan tanggapan anggota dewan Ketua Komisi D Benny Haryanto merekomendasikan agar pihak terkait tidak melakukan razia penangkapan barang impor bekas yang ada di Pelabuhan Belawan.

 

Pemerintah juga diminta untuk memberikan kelonggaran kepada para pedagang bekas yang terlanjur sudah membeli barang tersebut untuk dijual hingga pada hari lebaran nanti.

 

Menurut Benny, rekomendasi Komisi A, B dan D ini  ini nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait agar kiranya disikapi dengan baik.

 

Menyinggung masalah rencana melegalkan pakaiam bekas monza, Benny Hariyanto dari Fraksi Gerindra akan menindaklanjutinya dengan menyurati fraksinya di DPR-RI.

 

 "Kita ingin tahu langkah-langkahnya, syarat-syaratnya seperti apa agar nantinya nantinya kehadiran pedagang bekas monza dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkas Benny.

 

 

 

 



Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Waduh, Shin Tae-yong Absen Dampingi Persija Jakarta Hadapi PSMS Medan di League Cup, Kenapa?

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Konfercab PA GMNI Toba 2026, Hengky Manalu Terpilih sebagai Ketua DPC

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Pengemudi Ojol, Jhonson: Anak Saya Dibantu Sofyan Tan dari SMA hingga Kuliah

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Tergiur Upah Rp20 Juta, Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Sofyan Tan Dorong FOBI Sumut Perkuat Kolaborasi dengan TNI, Target Pertahankan Empat Emas PON 2028

Saya Cuma Jual Kerupuk dan Cuci Piring, Pak!”

Saya Cuma Jual Kerupuk dan Cuci Piring, Pak!”

Komentar
Berita Terbaru