Pemprovsu Targetkan Indeks SPBE Terus Meningkat
Kitakini.news – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sumatera
Utara (Pemprovsu) menargetkan mendapat predikat sangat baik dalam
indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) tahun 2023. Sebelumnya,
tahun 2022 Pemprovsu telah memperoleh predikat baik.
Baca Juga:
“Nilai indeks yang diperoleh Pemprovsu terus meningkat dari
tahun ke tahun. Selain itu, atas penilaian Indeks SPBE oleh Kemenpan-RB tahun
2021 Pemprovsu memperoleh nilai 2,77, kemudian pada tahun 2022 meningkatan
menjadi 2,81, ditargetkan pada tahun 2023, kita mendapat nilai 3,51,” kata Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus dalam
sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Aplikasi Informatika Rismawati pada
sosialisasi digitalisasi Portal Pelayanan Publik oleh Kemenpan-RB di Aula
Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Senin (8/5/2023).
Ilyas menjelaskan, Pemprovsu telah membangun portal yang
menggabungkan berbagai pelayanan dari OPD maupun BUMD. Berbagai pelayanan
digabungkan dan terintegrasi dalam satu aplikasi atau portal.
Selain itu, lanjut Ilyas, pihaknya juga menyambut baik Portal
Pelayanan Publik yang dibangun oleh Kemenpan-RB. Portal tersebut diharapkan
dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Apalagi portal tersebut
digunakan hanya dengan satu kali log in saja.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Pelayanan
Publik Kemenpan-RB Ponco Imam Prayitno mengatakan, portal yang dibangun
Pemprovsu sudah baik. “Sudah bagus ya, aplikasinya sudah ada semua,” ucapnya.
Selain itu, tambah Imam, Kemenpan-RB saat ini telah membangun
portal pelayanan publik. Portal tersebut berisikan berbagai pelayanan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Portal ini akan mempermudah masyarakat
dalam mendapatkan berbagai layanan dengan satu kali log in saja.
“Dalam portal pelayanan publik ini, nantinya masyarakat hanya
perlu mengunggah data dasar atau profil akun satu kali saja, tidak seperti
selama ini banyak aplikasi pelayanan yang membuat orang mengunggah data dasar
seperti KTP, KK dan lainnya berulang-ulang,” pungkasnya.
Redaksi
Penggelapan Rp6,3 M, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi
Ari Lasso Bersyukur Tetap Selamat, Pesawat yang Ditumpanginya Mendarat dengan Ban Pecah
Rilis Album Kedua Bertajuk Dunia dan Seisinya, Rony Parulian: Ini Tentang Cinta
Xabi Alonso Tolak Kepergian Emegha dari Chelsea