Menag: 100 Persen Kuota Jemaah Haji Reguler Sudah Terisi
Kitakini.news – Lebih dari 203.320 jemaah telah
melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 1444 Hijriah/Tahun 2023. Artinya,
100 persen kuota jemaah haji regular sudah terisi dan Kementerian Agama
Republik Indonesia (Kemenag-RI) akan fokus pada upaya pelunasan BIPIH untuk 8
ribu tambahan kuota.
Baca Juga:
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Proses pelunasan Bipih telah dibuka sejak 5 April 2023 lalu dan akan berakhir pada 19 Mei 2023.
“Alhamdulillah yang mendaftar lunas sudah lebih 336 orang dari kuota. Jadi sudah 100 persen plus 336 orang,” ujar Yaqut di Jakarta melansir dari laman resmi Kemenag.go.id, Kamis (18/7/2023).
“Ini menunjukkan kawan-kawan kami di daerah bekerja keras. Tidak perlu diragukan lagi. Sejak awal kami minta jajaran KUA untuk mendatangi jemaah, apakah mereka akan melunasi atau tidak. Jika tidak, harus buat pernyataan tidak melunasi,” tambahnya.
Yaqut juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sangat siap dalam penyelenggaraan haji tahun ini. "Insya allah sudah siap. Kontrak sudah selesai semua, penginapan, katering, transportasi dan penerbangan semua sudah," tegasnya.
Menurut Yaqut, Indonesia telah mendapat
tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 8 ribu jemaah. Tambahan kuota
ini sudah masuk dalam sistem aplikasi Arab Saudi e-Hajj per 15 Mei 2023. Komisi
VIII menyetujui adanya tambahan kuota ini dan meminta agar bisa
dioptimalkan.
“Terima kasih atas persetujuan tambahan kuota 8 ribu jemaah. Kita akan konsentrasi pada 8 ribu kuota tambahan. Segala masukan yang sudah disampaikan pimpinan akan menjadi catatan penting intuk pengaturan kuota tambahan,” bebernya.
Redaksi
Surga Kopi Sumatra Hadir di Medan, Cicipi 45 Kopi Terbaik Tanpa Harus Keliling Pulau
Ini Enam Danau Memukau di Indonesia, Danau Toba Juaranya
Uang Korban Scam Rp200 Miliar Selamat, OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Bank
Persaingan Ketat, John Herdman Pilih Pemain yang Paling Siap Bela Indonesia di ASEAN Championship 2026
Bahas RUU HPI di DPR, PERADI Profesional Usulkan Penguatan Kepastian Hukum Internasional