Soal BP Dicopot dan Gubsu Minta Maaf, PSI: Ini Kekhawatiran Yang Sudah Diprediksi Atas Proyek MY
Kitakini.news – Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara tidak menghilangkan proses Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Wilayah Partai
Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Sumut meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu)
harus transparan dan akuntable dalam perealisasian penggunaan APBD Sumut yang
diperuntukkan untuk kegiatan yang katanya Proyek Multiyears senilai Rp2,7
Triliun.
“Dalam video Gubernur Sumut Edy
Rahmayadi yang meminta maaf kepada rakyat provinsi ini, itu sah-sah saja.
Persoalan maaf, ya dimaafkan dalam Hablum Minannas. Tapi persoalan penggunaan
uang negara harus sesuai dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor
30 Tahun 2014 tetap harus diterapkan. Kalau proses APBD bisa diselesaikan
dengan minta maaf, maka seluruh kepala daerah dan pejabat negara lainnya akan
minta maaf,” tandas Ketua DPW PSI Sumut H.M Nezar Djoeli ST kepada
Kitakini.news melalui sambungan seluler dari Medan, Sabtu (20/5/2023).
Hal ini disampaikan Nezar Djoeli
merespon pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya dan video Gubsu Edy Rahmayadi
yang meminta maaf kepada masyarakat Sumut baru-baru ini.
Nezar juga meminta, BPK-RI benar-benar
melakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang digunakan untuk pembangunan
jalan dan jembatan yang terbalut dalam Proyek Multiyears senilai Rp2,7 Triliun
tersebut.
Sebab, lanjut Nezar, pihaknya sejak
awal sudah memprediksi bahwa Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun sudah menuali
banyak protes dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan PSI Sumut
sudah melakukan gugatan ke PTUN atas dugaan pelanggaran administrasi
pemerintahan atas persetujuan penggunaan APBD selama 3 tahun anggara
berturut-turut.
“Tapi harus kalah dengan adanya
dugaan oligarki kekausaan yang mencampur proses-proses tersebut. Dan hari ini
semua menjadi kenyataan, apa yang menjadi kekhawatiran PSI. Bambang Pardede
dicopot dan Gubsu meminta maaf,” cetus Nezar.
Selain itu, tambah Nezar, pihaknya
juga meminta BPK dan aparat penegak hukum agar melakukan audit investigasi
semua proyek yang ada di Dinas PUPR Sumut.
“Sebagai orang nomor 1 di Sumut,
Gubsu Edy Rahmayadi jangan bersembunyi ditempat terang, karena seolah-olah
tidak paham atas situasional yang sedang terjadi di dalam tubuh Dinas PUPR.
Sebab, semua atas persetujuan Gubernur atas usulan TAPD,” pungkasnya.
Redaksi
Calon Prajurit TNI Tewas Saat Pendidikan, Keluarga Minta Otopsi Korban
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung