Soal Bambang Pardede, Hendro: Bagus Itu Dicopot. Harusnya Tahun lalu
Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara (DPRD Sumut) Hendro Susanto mencetuskan pencopotan Bambang
Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harusnya
sudah dilakukan tahun lalu.
Baca Juga:
“Bagus itu dicopot. Harusnya tahun lalu sudah dicopot kadis
tersebut. Rekomendasi mencopot Bambang Pardede sebagai Kadis PUPR sudah kami
sampaikan sejak tahun lalu kepada Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui
rapat paripurna dalam pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) LKPJ maupun LPJP
di tahun 2022 lalu,” kata Hendro kepada wartawan melalui sambungan seluler
WhatsApp, Sabtu (20/5/2023).
Selain itu sebagai wakil rakyat, Hendro sangat mendukung
sikap tegas Gubsu Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede. Sebab, Fraksi PKS DPRD Sumut telah
melihat di lapangan, Kadis PUPR itu terlalu banyak bicara dibanding banyak
bekerja.
"Kami sudah melihat di lapangan, sudah mengecek langsung, Bambang Pardede terlalu banyak ngomong dibanding banyak kerja, menuntaskan apa yang menjadi tupoksi beliau, apalagi jalan mantap di Provinsi Sumut," cetus Hendro.
Lebih lanjut Hendro menjelaskan,
bahwa pada rapat banggar akhir April 2023 kemarin terkait serapan anggaran pada
triwulan I, Bambang juga tidak hadir. Padahal serapan dia paling rendah alias
nomor paling bawah.
"3 bulan gak jelas outputnya. Kami di banggar sudah mengingatkan kepada TAPD, untuk menyampaikan kepada saudara Gubernur Edy agar menjadi perhatian serius, kalau perlu dicopot, karena rendahnya kinerja Dinas PUPR ini,” tandasnya.
Maka dari itu, sambung Hendro, pihaknya berharap Plt dan penggantinya nanti yang ditunjuk, kinerjanya jauh lebih baik lagi dalam mewujudkan Sumut Bermartabat.
Hendro juga mengungkapkan, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Labuhanbatu Utara (Labura) meninjau jalan rusak, merupakan evaluasi bagi Dinas PUPR bahwa kerja itu harus serius, benar dan tuntas.
Sebelumnya Gubernur Sumut, Edy
Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, membenarkan pencopotan jabatan Bambang Pardede tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/05/2023)
Kepala BKD Safruddin juga
mengatakan SK pembebastugasan jabatan itu, sudah diserahkan kepada Bambang
Pardede.
"Benar, Pak Bambang dibebastugaskan. SK-nya tertanggal
17 Mei 2023, dan tadi pagi sudah diserahkan melalui Pak Sekda," ujar
Safruddin.
Safruddin mengungkapkan, pencopotan Bambang Pardede, bukan
tiba-tiba. Ia mengatakan evaluasi kinerja Bambang, sudah dilakukan sejak
Oktober 2022.
Evaluasi itu tidak terlepas dari lambannya progres proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun. "Pak Gubernur kan ada kegiatan strategis daerah, proyek Rp 2,7 triliun. Di 2022, itu realisasinya cuma 23 persen, hanya sebatas uang muka," sebut Safruddin.
Redaksi
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru
Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja