Hendro: Kenaikan Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Membuat Masyarakat Pengguna Berduka
Kitakini.news – Kenaikan tarif Jalan Tol Medan-Binjai
terhitung sejak, Kamis (18/5/2023) lalu dinilai membuat masyarakat pengguna JalanTol
berduka. Apalagi kenaikan tersebut mencapai 100 persen.
Baca Juga:
“Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT HK dimana hati
nuraninya menaikan tarif Tol Medan-Binjai hingga mencapai 100 persen. Dimana kepekaan
mereka terhadap kondisi perekonomian di Sumut. Semaunya saja menaikkan tarif
yang sesungguhnya memberatkan,” cetus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto kepada wartawan di gedung DPRD
Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/5/2023).
Hendro menjelaskan bahwa perekonomian masyarakat di Sumut
saat ini belum pulih, pasca 2 tahun lebih dilanda Pandemi Covid-19.
“Jika kondisi ekonomi Sumut sehat dan pendapatan masyarakat
naik, silahkan saja. Tapi itu pun harus disampaikan ke publik rencana
kenaikannya. Libatkan masyarakat, karena masyarakat punya peran dalam
pembangunan ini. Jangan begitu caranya. Kurang peka dengan kondisi masyarakat,”
tandasnya.
Politis Muda PKS ini juga menilai, kenaikan tarif Jalan Tol Medan-Binjai ini juga sangat memberatkan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha Jalan Tol.
“Cobalah PT HK tanya ke
masyarakat, tanya ke pengguna/pemakai jalan tol, libatkan masyarakat, ungkap
hendro dengan sedih,” tukasnya.
Masih kata Hendro, bahwa alasan PT HK menaikkan tarif Jalan Tol adalah penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
“Perlu dicatat, kenaikan 2 tahun
sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi loh. Jadi jelas dikatakan dalam
regulasi diatas bahwa kenaikan tarif tol harus mengacu pada inflasi di Sumut. Sebagai
data bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat di Februari 2023 terjadi
inflasi tahunan sebesar 5,88 persen di Sumut,” bebernya.
“Dan Februari 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) di Kota
Medan sebesar 5,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,92. Ini
harus menjadi variabel yang mesti diperhatikan PT HK selaku BUJT dong, coba
tanyakan ke rakyat, setuju atau tidak,” imbuh Hendro.
"Seharusnya, sebagai BUMN, PT HK bisa melakukan langkah
serupa seperti yang dilakukan PLN ataupun Pertamina. Kalaupun dengan penundaan
tarif pendapatan PT HK akan terpangkas, pemerintah sebagai pemegang saham
mayoritas di BUMN akan memahami. Pemerintah bisa memaklumi dividen dari PT HK
berkurang karena adanya sejumlah ruas tol yang tarifnya tidak dinaikkan.
Pemerintah juga pernah memaklumi potensi dividen dari Semen Indonesia yang
berkurang beberapa tahun lalu. Saat itu Presiden Joko Widodo meminta PT Semen
Indonesia Grup menurunkan harga jual semennya,” paparnya.
Menurut Hendro, harusnya PT HK BPJT melakukan evaluasi terhadap ruas yang akan dinaikkan tersebut dengan memperhatian laju inflasi.
Jika kenaikan tarif memang tetap
diberlakukan, sambung Hendro, harusnya PT HK kembali melakukan evaluasi
terhadap ruas yang akan dinaikkan tersebut. Setidaknya terpenuhinya Standar
Pelayanan Minimal (SPM), antara lain dengan perbaikan jalanan berlubang, rusak.
Para pengguna jalan tol harus memperoleh keuntungan ketika melintas di jalan
tol dibandingkan di ruas jalan non-tol.
Cara mengukurnya melalui Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK), yakni selisih biaya operasi kendaraan dan nilai waktu pada jalan tol dan lintas alternatifnya maksimum 70 persen.
Pemilik kendaraan yang melintas di
jalan tol dengan membayar tarif maka keharusan komponen kendaraannya lebih
lama. Karena itu, jalan tol harus mulus dan tidak boleh berlubang, ungkap
hendro.
"Jadi, jika PT HK masih bisa memperbaiki kenaikan tarif tol yang mencapai 100 persen, kaji ulang lagi dengan data dan hati. Tanyakan pada hati, kita harus berpihak pada rakyat," pungkasnya.
Redaksi
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas
Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung
Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo