Minggu, 26 Juli 2026

Hendro: Kenaikan Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Membuat Masyarakat Pengguna Berduka

- Senin, 22 Mei 2023 20:01 WIB
Hendro: Kenaikan Tarif Jalan Tol Medan-Binjai Membuat Masyarakat Pengguna Berduka

Kitakini.news – Kenaikan tarif Jalan Tol Medan-Binjai terhitung sejak, Kamis (18/5/2023) lalu dinilai membuat masyarakat pengguna JalanTol berduka. Apalagi kenaikan tersebut mencapai 100 persen.

Baca Juga:

 

“Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT HK dimana hati nuraninya menaikan tarif Tol Medan-Binjai hingga mencapai 100 persen. Dimana kepekaan mereka terhadap kondisi perekonomian di Sumut. Semaunya saja menaikkan tarif yang sesungguhnya memberatkan,” cetus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto kepada wartawan di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (22/5/2023).

 

Hendro menjelaskan bahwa perekonomian masyarakat di Sumut saat ini belum pulih, pasca 2 tahun lebih dilanda Pandemi Covid-19.

 

“Jika kondisi ekonomi Sumut sehat dan pendapatan masyarakat naik, silahkan saja. Tapi itu pun harus disampaikan ke publik rencana kenaikannya. Libatkan masyarakat, karena masyarakat punya peran dalam pembangunan ini. Jangan begitu caranya. Kurang peka dengan kondisi masyarakat,” tandasnya.

Politis Muda PKS ini juga menilai, kenaikan tarif Jalan Tol Medan-Binjai ini juga sangat memberatkan rakyat dan hanya menguntungkan para pengusaha Jalan Tol.

“Cobalah PT HK tanya ke masyarakat, tanya ke pengguna/pemakai jalan tol, libatkan masyarakat, ungkap hendro dengan sedih,” tukasnya.

Masih kata Hendro, bahwa alasan PT HK menaikkan tarif Jalan Tol adalah penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

“Perlu dicatat, kenaikan 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi loh. Jadi jelas dikatakan dalam regulasi diatas bahwa kenaikan tarif tol harus mengacu pada inflasi di Sumut. Sebagai data bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat di Februari 2023 terjadi inflasi tahunan sebesar 5,88 persen di Sumut,” bebernya.

“Dan Februari 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) di Kota Medan sebesar 5,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,92. Ini harus menjadi variabel yang mesti diperhatikan PT HK selaku BUJT dong, coba tanyakan ke rakyat, setuju atau tidak,” imbuh Hendro.

"Seharusnya, sebagai BUMN, PT HK bisa melakukan langkah serupa seperti yang dilakukan PLN ataupun Pertamina. Kalaupun dengan penundaan tarif pendapatan PT HK akan terpangkas, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di BUMN akan memahami. Pemerintah bisa memaklumi dividen dari PT HK berkurang karena adanya sejumlah ruas tol yang tarifnya tidak dinaikkan. Pemerintah juga pernah memaklumi potensi dividen dari Semen Indonesia yang berkurang beberapa tahun lalu. Saat itu Presiden Joko Widodo meminta PT Semen Indonesia Grup menurunkan harga jual semennya,” paparnya.

Menurut Hendro, harusnya PT HK BPJT melakukan evaluasi terhadap ruas yang akan dinaikkan tersebut dengan memperhatian laju inflasi.

Jika kenaikan tarif memang tetap diberlakukan, sambung Hendro, harusnya PT HK kembali melakukan evaluasi terhadap ruas yang akan dinaikkan tersebut. Setidaknya terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM), antara lain dengan perbaikan jalanan berlubang, rusak. Para pengguna jalan tol harus memperoleh keuntungan ketika melintas di jalan tol dibandingkan di ruas jalan non-tol.

Cara mengukurnya melalui Besar Keuntungan Biaya Operasi Kendaraan (BKBOK), yakni selisih biaya operasi kendaraan dan nilai waktu pada jalan tol dan lintas alternatifnya maksimum 70 persen.

Pemilik kendaraan yang melintas di jalan tol dengan membayar tarif maka keharusan komponen kendaraannya lebih lama. Karena itu, jalan tol harus mulus dan tidak boleh berlubang, ungkap hendro.

"Jadi, jika PT HK masih bisa memperbaiki kenaikan tarif tol yang mencapai 100 persen, kaji ulang lagi dengan data dan hati. Tanyakan pada hati, kita harus berpihak pada rakyat," pungkasnya.

 



 Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

Komentar
Berita Terbaru