Rabu, 16 September 2026

Hendro Susanto Apresiasi Gercep Poldasu dan Polres Binjai Gerebek Lokasi Judi di Jalan Binjai

- Selasa, 30 Mei 2023 18:21 WIB
Hendro Susanto Apresiasi Gercep Poldasu dan Polres Binjai Gerebek Lokasi Judi di Jalan Binjai

Kitakini.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) bersama Polres Binjai dan jajarannya yang menggerebek gudang yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Binjai Km 18, hari Minggu (28/5/2023).

Baca Juga:

 

"Kita apresiasi penggerebekan yang dilakukan Poldasu dan Polres Binjai sebagai respon pengaduan warga masyarakat yang resah akan keberadaan tempat yang diduga dijadikan sebagai tempat judi,“ ujar Hendro kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Selasa (30/5/2023).


Hal ini dikatakan Hendro merespon update penggerebekan yang berhasil menangkap 50 orang, sedangkan pemilik gudang masih diburon.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penggerebekan dilakukan Minggu (28/5/2023) sore, setelah polisi menerima informasi adanya permainan judi di dalam gudang tersebut.


Hendro mengungkapkan, sebanyak 50 orang terduga pelaku perjudian diamankan petugas di Mapoldasu. Sedangkan pemilik gudang berinisial A masih diburon.


Selama ini, lanjut Hendro, warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah resah akan keberadaan lokasi tersebut, dan mengadukan ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sumut sebagai pelayan rakyat dan diteruskan ke pihak yang berwenang.


"Dengan keberanian dari Kapolres dan jajarannya untuk menggrebek lokasi tersebut, merupakan wujud nyata dari makna Presisi Polri dan pesan dari Kapolri dan Kapolda Sumut, bahwa tidak boleh ada tempat judi, karena judi ini penyakit yang harus dibasmi tuntas, termasuk Narkoba," tegasnya.


Masih kata Politisi Muda PKS ini, bahwa pihaknya juga meminta dan mendorong Walikota Binjai untuk mengecek izin lokasi dan izin tersebut untuk usaha apa.


"Kalau perlu dicabut izin tersebut jika disalahgunakan dijadikan sebagai tempat judi,"  tegasnya.


Ke depannya, Hendro berharap tidak boleh ada penyalahgunaan izin usaha untuk praktek judi atau sejenisnya, hendaknya brantas jika ditemukan.


Selain itu, sambung Hendro, Pemko Binjai juga harus tegas dan berani menutup dan mencabut tempat yang disalahgunakan sebagai tempat judi, termasuk mengatur jam operasional.


"Saya berharap, tidak ada lagi tempat judi di Kota Binjai, dan kita minta terus agar Kapolres, Kapolsek dan jajarannya sering dan rutin razia, dibantu oleh satpol PP Binjai, " pinta Hendro.


Kemudian, tambah Hendro, Satpol PP diharap terus merazia dalam rangka Tupoksi mereka, yakni menegakkan Perda, dengan mengcek sepekan sekali di 37 kelurahan se Kota Binjai ini, untuk memastikan tidak ada lokasi usaha yang disalahgunakan sebagai tempat judi dan sarang Narkoba.

 

 






Redaksi

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Komentar
Berita Terbaru