Hendro Susanto Tak Setuju Istilah MarketPlace Guru, Karena Itu Untuk Barang
Kitakini.news – Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Hendro Susanto tak
sepakat jika nama Platform yang akan dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) disebut sebagai Marketplace Guru. Sebab,
guru bukanlah barang, dan istilah tersebut sangat erat dengan barang.
Baca Juga:
“Jika rencana kebijakan Marketplace
berpotensi merugikan, maka kita akan berkoordinasi dengan pimpinan Fraksi PKS DPR-RI
dan pimpinan Komisi X DPR-RI agar menolaknya,” ujar Hendro kepada wartawan
melalui sambungan seluler, Sabtu (3/6/2023).
Hal ini dikatakan Hendro merespon
Kemendikbudristek yang sedang menyiapkan satu Platform Marketplace untuk
guru. Platform itu rencananya akan
diimplementasikan pada 2024.
Platform tersebut merupakan basis
data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru
untuk mengajar di sekolah. Guru akan lebih mudah mendapat tempat mengajar.
Hendro mengungkapkan, Fraksi PKS
DPRD Sumut sedang mengkaji kelebihan dan kekurangan dari wacana yang
dikemukakan Mendikbudristek. “Kita sedang mengkaji Marketplace Guru ini,”
Hendro juga menilai bahwa Marketplace
Guru ini belum lagi dijadikan sebuah kegiatan yang diputukan bersama antara
Kemendikbudristek dan DPR-RI, tapi sudah membuatb resah para Guru GTT di Sumut.
“Kami menerima masukan dan pesan
melalui WhatsApp, Insragram dari para guru GTT di Sumut yang tampaknya keberatan
akan rencana diatas,” terangnya.
Menurut Hendro, jika sebuah
kebijakan mau diambil, maka jangan terburu buru, libatkan semua pihak, termasuk
guru guru honorer yang mengabdi sekian tahun bahkan puluhan tahun, libatkan
guru GTT yang tersebar di Indonesia, termasuk yang di Sumut
“Sehingga Jangan sampai kebijakan
dibuat berbenturan dengan regulasi dan aturan pemerintah yg lainnya. Jadi kita masih
mengkajinya secara komprehensif, secara menyeluruh, kami akan melibatkan para
guru honorer, GTT Provsu untuk membahasnya secara bersama,” bebernya.
Bagi PKS, lanjut Hendro, yang
terpenting adalah menemukan formula yang tepat untuk mengangkat para guru
honorer menjadi P3K bahkan kalau bisa semuanya di permanenkan sebagai ASN guru,
dengan masa ngajar dan pengabdian yang sudah diatas 5 tahun.
“Itu kami setuju, ungkap hendro
dengan penuh semangat. Karena kami menemukan celah kelemahan sementara ini dari
rencana kebijakan marketplace guru yakni berpotensi merugikan para guru
honorer, guru GTT, pungkasnya.
Redaksi
.
F-PKS DPRD Sumut Soroti Kenaikan Harga Bahan Pokok
Jangan Hanya di Pulau Nias, Bobby Juga Diharapkan Berkantor di Tabagsel
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset