Sabtu, 25 Juli 2026

Edy Ingatkan Pemkab/Pemko Agar Inventarisasi Aset

- Rabu, 14 Juni 2023 10:11 WIB
Edy Ingatkan Pemkab/Pemko Agar Inventarisasi Aset

Kitakini.news – Pemerintah kabupaten/kota diingatkan bahwa pentingnya melakukan inventarisasi asset, salah satunya dengan sertifikasi. Hal ini untuk menjaga dan mengamankan asset-aset milik pemerintah daerah (Pemda) agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

Baca Juga:

“Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara. Kita inventarisasi aset kita, sama-sama kita perjuangkan,  supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik kita," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahnayadi di Medan melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6/2023) pagi.

Edy juga berharap, agar tanah yang dimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum.  

Selain itu, Edy juga mengungkapkan bahwa masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain dan diharapkan Pemda terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kota untuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, ada beberapa permasalahan penertiban aset di Sumut, diantaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Kemudian, lanjut Edi Suryanto, pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.

“Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah,” sebutnya.

Sementara Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, inventarisasi tanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait, apakah tanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya, apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru, yaitu Aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi status dari tanah pemerintah.

 

 







Redaksi



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Merasa Martabat Wartawan Direndahkan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris ke Polda Sumut

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Nobar Final Piala Dunia, Satlantas Polres Nias Lakukan Rekayasa Kalukintas

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Viral, Pria di Medan Bakar Ayah Kandung

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

Wabub Nisel Dampingi Bobby Nasution dan Dubes Prancis Kunjungi Desa Wisata Bawomataluo

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

BBM Diduga Diselewengkan, Pertamina Tidak Buat Laporan

Komentar
Berita Terbaru