Selasa, 15 September 2026

Edy Ingatkan Pemkab/Pemko Agar Inventarisasi Aset

- Rabu, 14 Juni 2023 10:11 WIB
Edy Ingatkan Pemkab/Pemko Agar Inventarisasi Aset

Kitakini.news – Pemerintah kabupaten/kota diingatkan bahwa pentingnya melakukan inventarisasi asset, salah satunya dengan sertifikasi. Hal ini untuk menjaga dan mengamankan asset-aset milik pemerintah daerah (Pemda) agar dapat dipertanggungjawabkan aspek legalitas dan akuntabilitasnya.

Baca Juga:

“Gubernur selaku perwakilan pusat di daerah ikut bertanggung jawab mengamankan aset-aset milik negara. Kita inventarisasi aset kita, sama-sama kita perjuangkan,  supaya ada kepastian hukum bahwa tanah tersebut milik kita," kata Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahnayadi di Medan melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/6/2023) pagi.

Edy juga berharap, agar tanah yang dimiliki dan dikelola pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memenuhi prinsip 3T, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum.  

Selain itu, Edy juga mengungkapkan bahwa masih banyak aset pemda berupa tanah yang dikuasai pihak lain dan diharapkan Pemda terus berkoordinasi dengan BPN Kabupaten/Kota untuk segera mengambil alih aset tersebut, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto mengatakan, ada beberapa permasalahan penertiban aset di Sumut, diantaranya serah terima fisik aset pemekaran belum dilakukan, setelah persetujuan/penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Kemudian, lanjut Edi Suryanto, pencatatan aset tetap berupa jalan, tanah bawah jalan, dan jembatan belum memadai, dan aset-aset bersertifikat dan tercatatat, namun dikuasai pihak ketiga/masyarakat, dan tidak dilakukan penertiban/upaya penyelesaian.

“Untuk itu, diharapkan Pemda segera menata ulang aset yang dimilikinya, untuk segera didaftarkan dan menjadi milik Pemda yang sah,” sebutnya.

Sementara Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala mengatakan, inventarisasi tanah pemerintah ini sangat bermanfaat kepada instansi terkait, apakah tanah-tanah itu dipakai sesuai dengan peruntukan pengunaannya, apakah ada penguasaan oleh masyarakat ataupun ada sengketa dengan pihak ketiga atau masyarakat.

Untuk itu, Kementerian ATR/BPN menghadirkan solusi berupa inovasi terbaru, yaitu Aplikasi INTIP (Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah) untuk melakukan pemetaan yang baik, serta cara mendeteksi status dari tanah pemerintah.

 

 







Redaksi



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diduga Harimau Sumatra Terkam Sapi Warga di Humbang Hasundutan, BKSDA Turunkan Tim dan Kamera Jebak

Diduga Harimau Sumatra Terkam Sapi Warga di Humbang Hasundutan, BKSDA Turunkan Tim dan Kamera Jebak

Percepatan Pemilu Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah

Percepatan Pemilu Menjalar ke Daerah, Lima Parpol Sempat Guncang Kursi Bupati Tapanuli Tengah

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Transaksi Digital melalui High Level Meeting TP2DD

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Transaksi Digital melalui High Level Meeting TP2DD

Tak Mau Miskin Selamanya, Rianto Antarkan Putrinya Menjemput Masa Depan di Bangku Kuliah

Tak Mau Miskin Selamanya, Rianto Antarkan Putrinya Menjemput Masa Depan di Bangku Kuliah

Komentar
Berita Terbaru