Antisipasi Malam Tahun Baru, Pedagang Petasan Dirazia
Kitakini.news - Antisipasi gejolak dan gangguan ketertiban dimalam pergantian tahun baru, Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat merazia pedagang petasan.
Baca Juga:
Razia tersebut menyasar sejumlah pedagang di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Kamis (29/12/2022) sore. Petugas pun mengamankan ratusan petasan berbagai jenis.
Setelah mendata pedagang yang menjual petasan, petugas Satpol PP kemudian membawa barang bukti tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan bahwa ada belasan titik penjualan petasan dirazia.
Para pedagang diminta untuk tidak menjual petasan menjelang pergantian tahun 2022-2023.
Menurut Mursalim, razia petasan dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, liburan sekolah dan menyambut malam pertantian tahun baru 2023.
Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Padang agar tidak menjual petasan ataupun menggunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kontributor: Azzareen
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?