Minggu, 05 Juli 2026

KPU: Sumbar Coblos Ulang pada 24 Februari 2024

Fitri - Selasa, 20 Februari 2024 20:32 WIB
KPU: Sumbar Coblos Ulang pada 24 Februari 2024
Kpu.go.id
Sepuluh kabupaten/kota Sumatera Barat) pada 24 Februari 2024 nanti akan melakukan coblos ulang (PSU).
Kitakini.news -Pemungutan suara ulang (PSU) bakal digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di 10 kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar), dan rencananya, PSU itu dilaksanakan pada 24 Februari 2024.

Baca Juga:

Kabar itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

"(Sepuluh kabupaten/kota Sumatera Barat) pada 24 Februari nanti akan melakukan coblos ulang (PSU)," katanya kepada awak media, Rabu (20/2/2024).

Adapun alasan dilakukannya PSU, disebutkan KPU di antaranya karena terdapat pemilih di luar DPT wilayah yang tidak mengurus pindah memilih namun dilayani oleh KPPS.

Secara rinci KPU menyebutkan, 10 kabupaten/kota di Sumbar yang bakal menggelar pemilihan ulang adalah di Tanah Datar (TPS 12 Kelurahan Tanjung Alam dan TPS 27 Kelurahan Baringin), Agam (TPS 8 Kelurahan Manggopoh), Lima Puluh Kota (TPS 11 Kelurahan Mungka dan TPS 6 Kelurahan Kubang), Pasaman (TPS 14 Kelurahan Padang Gelugur), Solok Selatan (TPS 8 Kelurahan Bomas Koto Baru), dan Pasaman Barat (TPS 8 Kelurahan Lingkuang Aua).

Sementara di Kota Padang, terdapat 4 TPS yang akan menggelar PSU yakni TPS 25 Kelurahan Pagambiran Ampalu, TPS 22 Kelurahan Anduring, TPS 14 Kelurahan Kampung Olo, dan TPS 13 Kelurahan Kampung Lapai.

Termasuk di Kota Padang Panjang ( TPS 7 Kelurahan Pasar Usang), Kota Payakumbuh (TPS 1 Kelurahan Padang Sikabu), dan terakhir Kota Pariaman (TPS 3 Nareh Hilia).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Silaturahmi 41 Perguruan  Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Silaturahmi 41 Perguruan Silek Tuo di Nagari Aripan Jadi Ajang Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar

Dirut PT PASU Sebut Dirinya Dikriminalisasi dalam Perkara Dugaan Korupsi Rp141 Miliar

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja, 4 Pelaku Diringkus

BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja, 4 Pelaku Diringkus

Komentar
Berita Terbaru