Sabtu, 25 Juli 2026

Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan DKPP, Berkas Pemberhentian Ketua KPU Masih Proses

Guruh Ismoyo - Jumat, 05 Juli 2024 11:52 WIB
Jokowi: Pemerintah Hormati Keputusan DKPP, Berkas Pemberhentian Ketua KPU Masih Proses
BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo saat diwawancarai para awak media baru baru ini.

Kitakini.news - Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo mengungkapkan bahwa Pemerintah menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) prihal pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Baca Juga:

"Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu," ujar Kepala Negara melansir dari laman resmi Setkab.go.id, Jumat (4/7/2024).

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi merespon keputusan DKPP yang menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.

DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (3/7/2024)

Menurut Jokowi, pemerintah akan terus mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan, Rabu (27/11/2024) mendatang. Sebab, itu sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil," tutur Jokowi.

Jokowi juga menerangkan, bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. "Keppres belum masuk ke meja saya," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Langkat Ulang Sejarah? Dari Terbit Rencana ke Syah Afandin, dan?

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Hadi Yanto Minta Hakim Kabulkan Permohonan PKPU Terhadap PT Duri Rejang Berseri

Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar, Ketua KPU Tanjung Balai Diadili

Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar, Ketua KPU Tanjung Balai Diadili

NasDem Sumut Pastikan Mustafa Kamil Dilantik Sebagai Anggota DPRDSU

NasDem Sumut Pastikan Mustafa Kamil Dilantik Sebagai Anggota DPRDSU

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Geledah Kantor KPUD, Selidiki Belanja Hibah

Komentar
Berita Terbaru