Spanduk Fitnah Rugikan Bobby - Surya, Tim Hukum Desak Aparat Bertindak
Kitakini.news -Ketua Tim Hukum Bobby - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran spanduk dan selebaran fitnah yang dinilai merusak nama baik pasangan Bobby Nasution - Surya.
Baca Juga:
Laporan ke Polda Sumut, Gakkumdu, dan Bawaslu telah disiapkan untuk mengusut aktor intelektual di balik tindakan ini.
"Spanduk dan selebaran ini bukan hanya menyerang pribadi Bobby - Surya, tapi juga merusak suasana demokrasi," kata Wahyu, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, fitnah ini dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menghasut masyarakat. "Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum yang tegas."
Ranto Sibarani, Sekretaris Tim Hukum, menambahkan bahwa menyebarkan fitnah adalah tindakan pidana yang menciderai demokrasi.
"Semua pelanggaran hukum harus diproses, dan kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang menyesatkan," ujarnya.
Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang
Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar
Meriahta: Jangan Hanya Minta Maaf, Kasus Dugaan Keracunan MBG di Karo Harus Diusut Tuntas
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut