Jumat, 11 September 2026

DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

CT3 - Jumat, 11 September 2026 09:44 WIB
DPRD Nias Selatan Setujui Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
DPRD Nias Selatan melalui rapat paripurna menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi Perda, Kamis, 10 September 2026. (Foto: GLZB)
Kitakininews.co.id - Nias Selatan :DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026, Kamis, 10 September 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T., didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri 25 anggota dewan.

Baca Juga:

Dalam pengantar pembukaan rapat, Elisati Halawa menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja yang telah melakukan pembahasan rencana kerja anggaran perubahan secara efektif dan efisien.

Menurut Elisati, pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah program kegiatan yang dinilai dibutuhkan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, penanggulangan bencana, infrastruktur dasar dan pembangunan kewilayahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nias Selatan menyampaikan pemandangan akhir. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Nias Selatan dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah membahas dan menyempurnakan RanperdaPerubahan APBD 2026 sehingga dinilai lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang terjadi saat ini.

Rapat Paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Selain itu, dilakukan penyerahan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat ParipurnaDPRD Nias Selatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Danlanal Nias Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa, perwakilan Kapolres Nias Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, perwakilan Dandim Nias, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, para Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli Bupati serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wali Kota Medan Dorong Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Bidik Kepastian Hukum dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Wali Kota Medan Dorong Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Bidik Kepastian Hukum dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Pemkab Nias Selatan dan PLN Evaluasi Lisdes, Percepatan Listrik Desa Jadi Prioritas

Pemkab Nias Selatan dan PLN Evaluasi Lisdes, Percepatan Listrik Desa Jadi Prioritas

Viral Dugaan Menu MBG Basi di Aramo Nias Selatan

Viral Dugaan Menu MBG Basi di Aramo Nias Selatan

Pemprovsu Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Untuk Wisatawan

Pemprovsu Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi Untuk Wisatawan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Dorong Gubsu Fokus Tangani Infrastruktur, Pendidikan, Harga Sembako

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Dorong Gubsu Fokus Tangani Infrastruktur, Pendidikan, Harga Sembako

Komentar
Berita Terbaru