Rabu, 16 September 2026

Diiringi Onang-onang, PDIP Serahkan 30 Berkas Bacaleg ke KPU Padangsidempuan

- Jumat, 12 Mei 2023 16:33 WIB
Diiringi Onang-onang, PDIP Serahkan 30 Berkas Bacaleg ke KPU Padangsidempuan

Kitakini.news - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Padangsidempuan menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:

Pantauan awak media, sekira pukul 10.30 WIB, rombongan PDIP pawai dari kantor sekretariatnya di Jalan Kenanga menuju Kantor KPU Kota Padangsidempuan diiringi alat tradisional onang-onang. Sebagian rombongan mengenakan pakaian adat dan mengenakan seragam partai.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Anggota Bawaslu Kota Padangsidempuan dan tim Silon penerima pendaftaran bacaleg.

Ketua DPD PDIP Kota Padangsidempuan, Hj Taty Ariyani Tambunan mengatakan, secara resmi partai yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran pertama dan akan mengikuti proses demokrasi di tahun 2024 nanti. Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen bacaleg berasal dari kaum perempuan.

"Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai PDI Perjuangan Kota Padangsidempuan telah resmi sebagai pendaftar pertama dan semoga berkas-berkas bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Padangsidimpuan. Kemudian, sebanyak 30 berkas bacaleg telah kami serahkan dan 30 persen perempuan kami targetkan duduk di legislatif," kata Taty Ariyani.

Lebih lanjut, Partai PDI Perjuangan akan menargetkan menang di pemilihan legislatif mendatang. Dan siap menjalankan demokrasi dengan damai dan kondusif.

"Karena kita Bhineka Tunggal Ika, Kota Padangsidempuan punya keberagaman dan kami tetap satu serta akan menjaga kekondusifan selama pesta demokrasi berlangsung," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidempuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, berkas bacaleg dari PDIP telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padangsidimpuan.

"Telah kita terima berkas bacaleg dari PDI Perjuangan. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpol ini," ujar Tagor.

Diketahui pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD disemua tingkatan sesuai dgn pkpu no 10 tahun 2023 sudah dimulai sejak tanggal 1 mei 2023 sampai dengan 14 mei 2023.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Letkol Fernando Batubara Resmi Jabat Komandan Baru

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Sejumlah Lokasi Judi Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Deli Serdang, Merek AB Disebut Kuasai Pasar

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Diskusi Reflektif Patria Sumut Soroti Tantangan Politik, Finansial hingga Dampak AI

Komentar
Berita Terbaru