OTT Oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan Terkait Dugaan Pemerasan Caleg
Kitakini.news - Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11/2023) malam.
Baca Juga:
Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro mengamankan Komisioner Bawaslu Medan berinisial AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan.
Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi Anggota DPRD Kota Medan.
"Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya," pungkasnya. (**)
OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Manchester United Terpuruk di Posisi 13, Michael Carrick Kecewa Berat
Ihwan Ritonga Minta Satgas Pangan Tindak Pengusaha Nakal Pemicu Lonjakan Harga Ayam
Brasil Bangkit, Australia Tumbang 2-4 dalam Duel Sengit
Kasus OTT Suap Proyek Internet Rp25 Juta, Ponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara