Rabu, 26 Agustus 2026

Vonis Ammar Zoni Bertambah Satu Tahun

Fitri - Sabtu, 09 November 2024 20:49 WIB
Vonis Ammar Zoni Bertambah Satu Tahun
Instagram @ammarirish_
Ammar Zoni.
Kitakini.news -Aktor Ammar Zoni harus mendekam lebih lama dalam penjara. Pasalnya, vonis yang sebelumnya tiga tahun kini menjadi empat tahun alias bertambah setahun.

Baca Juga:

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkoba aktor Ammar Zoni.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni.

Namun, dengan keputusan terbaru dari Pengadilan Tinggi, hukuman tersebut diperberat menjadi empat tahun penjara dan denda Rp800 juta.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," demikian bunyi surat putusan banding yang diumumkan pada Jumat, (8/11/2024) lalu.

Sebagai informasi, ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Aktor tersebut ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023), setelah sebelumnya sempat menjalani rehabilitasi.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan bahwa kliennya yang saat ini ditahan di Rutan Salemba sudah mendengar hasil putusan tersebut dan telah menerima dengan pasrah.

"Kami sudah memberitahukan hasil putusan, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," ujar Jon Mathias.

Selain itu, Jon Mathias menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan kontra memori kasasi, karena JPU juga telah mengajukan kasasi terkait kasus ini.

"Kami akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selamat! Irish Bella Hamil Anak Pertama dari Haldy Sabri

Selamat! Irish Bella Hamil Anak Pertama dari Haldy Sabri

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Polres Tapanuli Tengah Gulung 10 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan

Operasi Antik Toba di Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba, 53 Tersangka Ditahan

Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan

Polres Tapteng Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Tersangka dalam Dua Pekan

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba di Pematangsiantar, 17 Orang Ditangkap

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Komentar
Berita Terbaru