Mobil Tabrak Pemotor dan Dua Tewas, Cantika Davinca Bantah sedang Mabuk
Melansir berbagai sumber, Sabtu (4/10/2025), mobil tersebut menabrak sepeda motor di Jalan Raya Kawedan-Lembeyan, Desa Tulung, Magetan, Jawa Timur.
Baca Juga:
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (3/10/2025). Kabar merebak hingga Cantika Davinca pun dituduh sedang mabuk saat kejadian.
"No ya temen-temen," klarifikasinya di media sosialnya.
Cantika Davinca pun dituduh menyetir sendiri serta tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Buat yang bilang 'Cantika nyetir sendiri, pelajar kok bawa mobil, ini untuk menjawab pertanyaan kalian, aku sudah punya SIM ya temen-temen tapi untuk kejadian kemarin malam yang bawa mobil itu sopir aku ya, bukan aku. Sekali lagi bukan aku yang nyetir ya," kata
Dia juga berjanji akan bertanggung jawab penuh untuk dua korban meninggal dunia yang ditabrak oleh mobil rombongannya.
"Aku turut berduka cita untuk dua korban yang meninggal dunia semoga husnul khotimah, aku tetep tanggung jawab untuk semua yang sudah terlibat di kecelakaan ini," lanjutnya.
Sebagai informasi, kejadian tersebut menewaskan dua pemotor BPW (13) dan F yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Betul kecelakaan melibatkan mobil rombongan penyanyi Mbak Cantika Davinca menabrak pemotor. Korban meninggal pengendara motor dan yang dibonceng," ujar Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini.
Kecelakaan ini bermula saat mobil rombongan Cantika Davinca, yang dikendarai Febri (28), menyalip kendaraan lain.
Dari arah berlawanan, pemotor melaju tanpa menyalakan lampu utama sehingga tabrakan tak terelakkan.
"Jadi, saat kendaraan Innova melaju dari arah utara ke selatan atau dari Kawedanan ke Lembeyan, menyalip kendaraan lain dan ternyata dari arah berlawanan pemotor melaju tanpa menyalakan lampu utama," pungkas Ade.
Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor
Tersangka Penganiayaan Wanita di Jalan Ringroad Medan Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Terduga Pencuri Motor, Pelaku Dapat Bagian 500 Ribu
Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor, Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light
Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Dorong Digitalisasi Transaksi