Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kena Cekal ke Luar Negeri
Melansir berbagai sumber, Rabu (11/2/2026) adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee.
Baca Juga:
Artinya, Richard Lee masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan di klinik kecantikannya.
"Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Richard Lee menggugat Polda Metro Jaya atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan layanan di klinik kecantikannya.
Kasus ini bermula dari Doktif yang melaporkan Richard Lee. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Richard Lee tersebut.
"Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil," ucap hakim ketua Esthar Oktavi dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ya, usai putusan tersebut, Polda Metro Jaya kembali melanjutkan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilayangkan Doktif terhadap Richard Lee.
"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," sambung Kombes Budi Hermanto.
Sebagai informasi, Richard Lee akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada minggu depan.
"Penyidik akan mengirim kembali minggu depan mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan
Tyo Nugros Kena Cekal Imigrasi, Dewa 19 Pakai Al Ghazali Konser di Malaysia
Sertifikat Mualafnya Dicabut, Richard Lee: Kami Hargai Proses yang Ada
Pemeriksaan Polisi Batal, Doktif Sebut Richard Lee Manipulatif
Rawan Hambat Proses Penyidikan, Richard Lee Akhirnya Ditahan