Sabtu, 22 Agustus 2026

Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kena Cekal ke Luar Negeri

Fitri - Rabu, 11 Februari 2026 22:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kena Cekal ke Luar Negeri
ig@dr.richard_lee
Richard Lee
Kitakini.news - Richard Lee, dokter yang juga YouTuber, harus gigit jari. Permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak, dia pun dicekal ke luar negeri.

Melansir berbagai sumber, Rabu (11/2/2026) adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee.

Baca Juga:

Artinya, Richard Lee masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan di klinik kecantikannya.

"Pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Richard Lee menggugat Polda Metro Jaya atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan layanan di klinik kecantikannya.

Kasus ini bermula dari Doktif yang melaporkan Richard Lee. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Richard Lee tersebut.

"Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil," ucap hakim ketua Esthar Oktavi dalam putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ya, usai putusan tersebut, Polda Metro Jaya kembali melanjutkan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilayangkan Doktif terhadap Richard Lee.

"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," sambung Kombes Budi Hermanto.

Sebagai informasi, Richard Lee akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada minggu depan.

"Penyidik akan mengirim kembali minggu depan mengagendakan untuk pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan yang ada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Tyo Nugros Kena Cekal Imigrasi, Dewa 19 Pakai Al Ghazali Konser di Malaysia

Tyo Nugros Kena Cekal Imigrasi, Dewa 19 Pakai Al Ghazali Konser di Malaysia

Sertifikat Mualafnya Dicabut, Richard Lee: Kami Hargai Proses yang Ada

Sertifikat Mualafnya Dicabut, Richard Lee: Kami Hargai Proses yang Ada

Pemeriksaan Polisi Batal, Doktif Sebut Richard Lee Manipulatif

Pemeriksaan Polisi Batal, Doktif Sebut Richard Lee Manipulatif

Rawan Hambat Proses Penyidikan, Richard Lee Akhirnya Ditahan

Rawan Hambat Proses Penyidikan, Richard Lee Akhirnya Ditahan

Ternyata Dokter Richard Lee Sudah Jadi Tersangka Sejak 15 Desember Lalu

Ternyata Dokter Richard Lee Sudah Jadi Tersangka Sejak 15 Desember Lalu

Komentar
Berita Terbaru