Jelang Lebaran, Harga Emas Antam Meroket
Kitakini.news -Pemilik emas batangan PT Aneka Tambang Tvk (Tbk) tampak boleh tersenyum. Pasalnya, harga emas tersebut meroket alias naik tajam hingga 27 ribu rupiah per gramnya.
Baca Juga:
Ya, dipantau dari laman logam mulia Jumat (29/3/2024), harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pesat hingga di titik Rp1.249.000 per gram. Sebelumnya, harga emas tersebut di posisi Rp1.222.000 per gram pada Kamis (28/3/2024).
Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.141.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Sebagai informasi, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Nah, berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (29/3/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp674.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.249.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.438.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.632.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.020.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.985.000
- Harga emas 25 gram: Rp29.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp59.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp119.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp297.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp594.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.189.600.000
Wagubsu: Pembangunan Sekolah Harus Sejalan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan
Harga Minyak Mentah Dekati $100 per Barel, Ekonom Sumut Peringatkan Ancaman Bagi Pasar Keuangan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kg Sabu di Aceh, Sopir Ditangkap,
Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Harga Bright Gas Turun di Regional Sumbagut, Ini Rincian Terbarunya!