Selasa, 25 Agustus 2026

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Siti Amelia - Selasa, 14 Januari 2025 10:01 WIB
Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan kepada OJK
humas ok
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, menyerahkan daftar koperasi kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Kitakini.news - Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) telah menyerahkan daftar koperasi yang beroperasi di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:

Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, menyerahkan daftar tersebut kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Budi Arie menjelaskan bahwa Kemenkop memiliki kewajiban untuk membina koperasi yang menjalankan usaha secara open loop. "Terutama yang bergerak di bidang jasa keuangan," ujarnya.

Dia juga mengimbau koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam untuk segera memperbaiki tata kelola usaha mereka, mengingat pengawasan dari OJK akan semakin intensif.

Mahendra Siregar menambahkan bahwa OJK akan segera memproses daftar koperasi yang telah diserahkan dan melakukan sosialisasi terkait tindak lanjutnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS  Judul Alternatif

Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS Judul Alternatif

Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi

Bentengi Pelajar dari Produk Keuangan Ilegal, OJK Sumut dan Pemkab Karo Dorong Budaya Menabung Resmi

OJK Inisiasi Satgas Pembiayaan UMKM, Bidik Ekosistem Keuangan yang Lebih Inklusif

OJK Inisiasi Satgas Pembiayaan UMKM, Bidik Ekosistem Keuangan yang Lebih Inklusif

SNLIK 2026: Inklusi Keuangan Capai 93,61%, Kelompok Muda dan Perkotaan Paling Melek Finansial

SNLIK 2026: Inklusi Keuangan Capai 93,61%, Kelompok Muda dan Perkotaan Paling Melek Finansial

Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta

Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp123,21 Triliun, Investor Tembus 30 Juta

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia, OJK Fokus Kuatkan Integritas dan Resmi Luncurkan ETF Emas

Komentar
Berita Terbaru