OJK Catat Pembiayaan Perbankan Tumbuh 13,58 Persen per Juli 2026, Kredit Investasi Jadi Pendorong Utama
Kitakininews.co.id - Industri perbankan nasional mencatatkan kinerja positif pada periode Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan tumbuh sebesar 13,58 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan total nilai mencapai Rp9.135 triliun.
Baca Juga:
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan bahwa pendorong utama pertumbuhan kredit nasional disokong oleh segmen investasi yang mengalami lonjakan signifikan.
"Kredit dan pembiayaan investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 25,13 persen yoy. Angka ini mendominasi dibandingkan Modal Kerja yang tumbuh 11,04 persen yoy serta Konsumsi sebesar 5,38 persen yoy," ujar pernyataan OJK berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin lalu.
Dari segmen debitur, korporasi menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat pertumbuhan mencapai 22,10 persen yoy. Sementara itu, segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan tren pemulihan positif dengan tumbuh sebesar 1,62 persen yoy.
Sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga mengalami akselerasi. DPK tercatat naik 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun, di mana instrumen Deposito menjadi pendorong utama dengan kenaikan 13,13 persen yoy.
Di tengah ekspansi pembiayaan tersebut, OJK memastikan manajemen risiko dan kualitas aset perbankan nasional tetap berada dalam kondisi yang sehat. Hal ini tecermin dari rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Loan/Non-Performing Financing - NPL/NPF) Gross yang terjaga di level 2,10 persen dan NPL/NPF Net pada posisi 0,81 persen.
Ketahanan industri perbankan juga didukung oleh permodalan yang kuat, di mana rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level 23,84 persen. Adapun indikator likuiditas Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) mencatatkan angka 23,10 persen, berada jauh di atas ambang batas (threshold) ketentuan sebesar 10 persen.
Sebagai langkah nyata memperkuat ekosistem usaha rakyat, OJK terus mendorong sinergi pembiayaan bagi sektor UMKM. Beberapa langkah strategis yang dijalankan antara lain penyelenggaraan UMKM Finance Summit 2026, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian UMKM, serta pembentukan Working Group Akselerasi Pembiayaan UMKM.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.
Investor Pasar Modal Tembus 31 Juta, ETF Emas Resmi Jadi Pilihan Investasi Baru
Tren Paylater Makin Meroket, Pembiayaan BNPL Tumbuh Lebih dari 30 Persen
Sikat Judi Online, OJK Minta Bank Pemblokiran Lebih dari 38 Ribu Rekening
Bersih-Bersih Bursa Saham, OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi dan Denda seratus Miliar Rupiah
Cegah Transfer Pricing, OJK Lantik Henry Rialdi Jadi Deputi Komisioner BMKS Judul Alternatif