Rabu, 14 Oktober 2026

Aksi Pencurian Tabung Gas Terekam CCTV, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Azzaren - Jumat, 23 Februari 2024 14:05 WIB
Aksi Pencurian Tabung Gas Terekam CCTV, Polisi Lumpuhkan Pelaku
Teks foto : Dalam rekaman CCTV memperlihatkan aksi dua orang pelaku mencoba membongkar sebuah ruko yang berada di kawasan Seberangpadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (Andi)

Kitakini.news -Aksi pencurian tabung gas pada sebuah ruko yang berada di daerah Seberangpadang, Kota Padang, Sumatera Barat, terekam kamera pengintai CCTV.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan korban dan rekaman Video Satreskrim Polresta Padang akhirnya meringkus seorang pelaku di daerah ranah dengan barang bukti sejumlah tabung gas hasil curian, Rabu dinihari (21/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tampak rekaman CCTV memperlihatkan aksi dua orang pelaku melakukan pencurian tabung gas di sebuah ruko yang berada di kawasan Seberangpadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Berdasarkan laporan korban dan melihat rekaman CCTV, Satreskrim Polresta Padang akhirnya mengetahui identitas salah seorang pelaku.

Kanit Reskrim Polresta Padang, Ipda. Adrian Afandi, Kamis (22/2/2024) mengatakan petugas langsung bergerak meringkus pelaku bernama Andre pemuda 23 tahun, di daerah Ranah saat tengah tertidur lelap di rumahnya. Selanjutnya pelaku digelandang petugas untuk mencari barang bukti pencurian.

Dikatakannya saat pengembangan pencarian barang bukti, pelaku berupaya kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya.

Dari hasil pengembangan, polisi hanya berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 buah tabung gas yang telah dijual pelaku. petugas masih melakukan pencarian barang bukti lainnya.

Tidak hanya menggasak tabung gas sebanyak 23 buah, pelaku bersama rekannya juga menggasak uang tunai, ponsel, serta rokok di toko tempat mereka melancarkan aksi pencurian pemilik ruko bahkan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Bersama barang bukti, pelaku dibawa petugas ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Diguyur Hujan Deras, Pemukiman Warga di Kota Padang Terendam Banjir Hingga 80 Cm

Diguyur Hujan Deras, Pemukiman Warga di Kota Padang Terendam Banjir Hingga 80 Cm

Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi

Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Diduga Akibat Tabung Gas Meledak, 10 Tempat Usaha di Pasar Manduamas Terbakar

Diduga Akibat Tabung Gas Meledak, 10 Tempat Usaha di Pasar Manduamas Terbakar

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Beraksi di Tengah Malam

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Beraksi di Tengah Malam

Komentar
Berita Terbaru