Senin, 24 Agustus 2026

Polda Riau Gerebek Penambangan Pasir Ilegal di Kampar

Azzaren - Jumat, 01 Maret 2024 10:50 WIB
Polda Riau Gerebek Penambangan Pasir Ilegal di Kampar
(Fitra)
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek penambangan pasir ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap penambang pasir ilegal di Kabupaten Kampar, Riau. Aktivitas liar ini menyebabkan kerusakan lingkungan seluas empat hektare.

Baca Juga:

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek penambangan pasir ilegal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (28/2/2024).

Operasi dilakukan setelah Polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya perusakan lingkungan di sekitar Sungai Kampar ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Kamis (29/2/2024) mengatakan petugas langsung menyita satu alat berat yang digunakan untuk memindahkan pasir ke truk pengangkut.

Petugas menghentikan aktivitas tambang tanpa izin ini dan memasang garis polisi di lokasi.

Polda Riau sendiri menangkap seorang penambang liar berinisial ID yang berperan sebagai pemilik usaha dan operator, Senin (26/2/2024).

Menurut Nasriadi, eksploitasi pasir di Teluk Kenidai ini tidak memiliki izin usaha pertambangan atau IUP. Akibat perbuatan pelaku, terjadi kerusakan lingkungan seluas empat hektare.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

7 Kilogram Sabu Dikubur di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Tiga Tersangka

Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Gagal Lolos X-Ray, Kurir Asal Aceh Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andamdewi

Polres Tapteng Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin di Andamdewi

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Komentar
Berita Terbaru