Sedikitnya 189 Jamaah Umrah Tertipu, Kerugian Capai 4,9 Miliar
Baca Juga:
Adalah biro perjalan umrah Goldy Mixalmina yang dimaksud. Dan, pemilik biro tersebut, Zyuhal Laila Nova, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Jadi kemarin sudah digelar, sementara total yang sudah nominal tanggungan yang sudah dihimpun Rp 4,923 miliar, dari 189 jemaah tadi sampai saat ini," jelas Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Rabu (6/2/2024).
Wakapolres menyebutkan kejadian itu berawal saat ada laporan warga mengenai dugaan penipuan dan penggelapan gagal berangkat umrah. Korban mulai lapor ke polisi pada 26 Februari 2024 lalu.
"Ada di Mixalmina Umrah dan PT Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus. Untuk perkara kejadian ini dari bulan Agustus 2023 sampai 2024," jelasnya.
Dia mengatakan korban yang sudah lapor ke polisi saat ini mencapai 189 orang. Menurutnya, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat ada dugaan korban lainnya.
"Itu yang umrah, untuk yang haji belum ada belum ditindaklanjuti," pungkasnya.
Terbukti Lakukan Penipuan Rp6,3 M, Gloria Anggriani Br Sitepu Dihukum 3 Tahun 9 Bulan
Tersangkut Kasus Uang Rp5,7 Miliar, Aisar Khaled: Mereka Menunggu saat Aku Lemah
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 M Mengaku Bersalah, Korban Berharap Hukuman Maksimal
Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut Tangani Kasus Dugaan Penipuan Rp5,5 Miliar
Mengejutkan! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan