Diduga sakit, Mayat Lansia Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Kitakini.news - Warga Gang Air Bersih, alan SM Raja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dihebohkan dengan penemuan mayat didalam rumah, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
Kondisi mayat yang sudah mengeluarkan bau tak sedap itu, diperkirakan telah meninggal selama satu Pekan. Korban yang diketahui seorang petani berinisial HR (70)
Mendapat kabar itu, Petugas dari Sat Intelkam, Bhabinkamtibmas Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang tiba dilokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu, petugas mengevakuasi mayat korban ke RSUD Kota padangsidimpuan untuk dilakukan visum.
Kasat reskrim polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung melalui Kanit Reskrim Ipda Andika Sembiring mengatakan, penemuan itu berawal saat kerabat korban bernama Devi Dahliana (40) merasa heran karena korban dalam beberapa hari tidak ada kabar sama sekali.
Karena penasaran, lanjut Kanit, Devi pun mencoba Untuk menghubunginya berulangkali melalui telepon selulernya karena tidak mengangkat, Lalu Devi bersama saudara lainnya memutuskan untuk mendatangi rumah korban.
Setibanya mereka di rumah korban, mereka melihat dari jendela di ruang tamu, mendapati korban sudah meninggal dunia mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Kemudian mereka berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan langsung menghubungi Kepolisian melalui Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
"Kemudian, tim langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dan membawa jenazah ke RSUD kota padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
"Dari hasil pemeriksaan mayat diduga meninggal dunia karena diduga mengidap satu penyakit sesuai kondisi atau keadaan mayat setelah ditemukan," imbuhnya.
Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal, kondisi rumah sebelum ditemukan mayat oleh saksi juga dalam keadaan terkunci dari dalam," paparnya.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, Lajut Ipda Andika , korban memang tinggal sendirian di rumah milik orang tua mereka dan mengidap satu penyakit.
Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut dan tidak bersedia dilakukan autopsi dengan melampirkan Surat ke Polres Padangsidimpuan yang ditanda tangani pihak keluarga
Setelah dilakukan pemeriksaan diruang Instalasi Pemulasaraan jenazah RSUD Kota Padangsidimpuan, jenazah diserahkan ke pihak keluarga yang telah mengikhlaskan meninggalnya HR karena kondisi Jenazah sudah membusuk dan langsung dimakamkan di TPU gang Air bersih kelurahan sitamiang Baru. (**)
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO