Senin, 24 Agustus 2026

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir

- Sabtu, 16 Maret 2024 20:24 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Mabar Hilir
Kedua tersangka terkait kasus Narkoba saat diinterogasi penyidik polisi.

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kamis (14/3/2024) malam.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Ari (27) dan Diki (18), setelah Kepolisian mendapat laporan dari warga terkait adanya peredaran Narkoba.

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap mengungkapkan operasi penangkapan tersebut berlangsung sukses setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pengedar Narkoba di wilayah tersebut.

Mendapat informasi dari warga, petugas langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua pengedar saat bertransaksi Narkoba di lokasi yang telah disebutkan.

"Dari tangan kedua tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip berisi Sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp420.000 diduga hasil penjualan Narkoba, 1 sendok Sabu, dan 2 unit ponsel," ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran Narkoba di wilayah itu.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara

Merusak Generasi Bangsa, Kurir 56,13 Kg Ganja Dihukum 20 Tahun Penjara

Tangisan Histeris Kelabui BNNP Sumut, 8 Kg Sabu Ditemukan Dalam Koper Grebek Rumah Pengedar

Tangisan Histeris Kelabui BNNP Sumut, 8 Kg Sabu Ditemukan Dalam Koper Grebek Rumah Pengedar

5 Kg Ganja Gagal Edar di Tapsel, Polisi Amankan Dua Pelaku

5 Kg Ganja Gagal Edar di Tapsel, Polisi Amankan Dua Pelaku

Komentar
Berita Terbaru