Rabu, 15 Juli 2026

Bea Cukai Medan Tangkap 3 Tersangka Pembuat Pita Cukai Palsu Miras

Azzaren - Sabtu, 27 April 2024 18:06 WIB
Bea Cukai Medan Tangkap 3 Tersangka Pembuat Pita Cukai Palsu Miras
Teks foto : Menurut Kepala Bea Cukai Medan, Wawan, saat menunjukkan pita cukai bekas dan palsu yang disita dari gudang pabrik miras oplosan kepada wartawan. (Angga)

Kitakini.news -Diduga mengandung zat cairan berbahaya, 3 orang sebagai pekerja produksi minuman keras oplosan dengan menggunakan pita cukai bekas, ditangkap oleh tim penindakan Bea Cukai Medan.

Baca Juga:

Ketiga tersangka itu pun langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Medan, Jumat sore untuk ditahan.

Selain menangkap tersangka, petugas Bea Cukai yang dibantu oleh Kodim 02/01 Medan, juga menyita 4.387 botol miras palsu yang akan siap diedarkan ke berbagai kota luar Medan.

Tidak itu saja, ribuan pita cukai bekas dan palsu juga sita dari gudang pabrik miras oplosan yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut. Diketahui, pabrik miras oplosan ini berada di jalan Sumarsono Medan.

Menurut Kepala Bea Cukai Medan Wawan, sejauh ini cairan yang berbahaya itu masih dalam pemeriksaan oleh pihak laboratorium.
Pelaku berusaha mengelabui konsumen dan petugas dengan bahan baku berasal dari bahan bahan pembuatan sirup.

Dirinya telah memastikan pabrik miras ini illegal karena dari kemasan yang mereka produksi merupakan hasil jiplakan. Itu terlihat dari pita yang mereka pasang sangat berbeda dengan yang asli.

Terkait kasus ini, ditambahkannya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut karena tersangka bukan hanya tiga orang saja melainkan lebih. Pelaku lainnya diduga sebagai otak pelaku pembisnis haram yakni pemilik dan pihak tertinggi pabrik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Namanya Muncul di Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sebatas Basa-Basi

Namanya Muncul di Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sebatas Basa-Basi

Ini Daftar 70 Pejabat Ditjen Pajak Akan Digeser Purbaya Ketempat “Sepi”

Ini Daftar 70 Pejabat Ditjen Pajak Akan Digeser Purbaya Ketempat “Sepi”

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Kapolres Tapteng Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp1,8 Miliar

Bea Cukai dan Satpol PP Padangsidimpuan Gencar Razia Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP Padangsidimpuan Gencar Razia Rokok Ilegal

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

KPPU Mulai Sidangkan Perkara Tender Pemeliharaan Mesin Induk MTU di Bea Cukai

Komentar
Berita Terbaru