Rabu, 28 Oktober 2026

Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Lhokseumawe Berantas Rokok Ilegal

Fitri - Jumat, 03 Mei 2024 21:04 WIB
Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Lhokseumawe Berantas Rokok Ilegal
Dokumentasi bea cukai
Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil) Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe musnahkan rokok ilegal.
Kitakini.news - Kantor Wilayah Bea Cukai (Kanwil) Aceh bersama Kejaksaan Negeri Lhokseumawe mengumumkan pemusnahan 9.260.000 batang rokok ilegal.

Seluruhnya merupakan hasil penindakan Bea Cukai di Perairan Utara Lhokseumawe pada Desember 2023.

Baca Juga:

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024), rokok bermerek VR7 tersebut akan dijual secara polos atau tanpa dilekati pita cukai.

Perkiraan nilai barangnya sebesar Rp19.029.300.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp24.621.691.800.

"Jutaan batang rokok yang kami musnahkan tersebut bermerek VR7 yang dikemas dan akan dijual secara polos atau tanpa dilekati pita cukai. Perkiraan nilai barangnya sebesar Rp19.029.300.000 dengan potensi kerugian negara Rp24.621.691.800," terang Leni.

Pemusnahan dilakukan di dua tempat, yaitu secara simbolis di Kanwil Bea Cukai Aceh, dan kemudian dilanjutkan di PT Solusi Bangun Andalas, Lhoknga, dengan cara dibakar.

Selain itu, dilakukan juga pemusnahan dan penghapusan 263 bundel arsip sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/KM.1/SJ.8/2024.

Penindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin

Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin

Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, WN Taiwan Jadi Tersangka

Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka, WN Taiwan Jadi Tersangka

Anwar Lawden, Direktur PT TPL Ditahan di Salemba

Anwar Lawden, Direktur PT TPL Ditahan di Salemba

Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan

Anwar Lawden Direktur TPL Dikabarkan Ditangkap Kejagung di Medan

Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan

Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Komentar
Berita Terbaru