Senin, 24 Agustus 2026

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan

Azzaren - Senin, 27 Mei 2024 05:03 WIB
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan
(Kitakini.news/Azzaren)
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba

Kitakini.news -Polrestabes Medan menetapkan 3 orang tersangka berinisial ES, ADS dan AS atas kasus hilangnya Sembako di Rumah Dinas Walikota Medan, Bobby Nasution.

Baca Juga:

"Untuk pelaku ada 3 orang, yang satu perempuan dan 2 laki-laki," Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu (26/5/2024).

Ketiganya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku merupakan para pekerja honorer yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Rumah Dinas Walikota Medan.

Kerugian akibat hilangnya Sembako tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. "Kerugian dari pelapor menerangkan disitu ada beberapa item Sembako sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp3 jutaan," sambung Jama.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Rumah Dinas Walikota kemalingan uang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, tapi dalam keterangannya Kompol Jama mengatakan kalau laporan kehilangan di Rumah Dinas Walikota hanya Sembako dan beberapa perabot.

"Yang kita tangani sesuai dengan LP saja, apa yang dilaporkan oleh pelapor sama sekali tidak ada disinggung adanya pencurian uang Rp1 Miliar," papar Jama.

Saat ini para tersangka mendapat penangguhan penahanan karena pihak keluarga tersangka mengajukan permohanan dan pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan para tersangka. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja

Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia  ‎

Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia ‎

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Komentar
Berita Terbaru