Selasa, 25 Agustus 2026

Terekam CCTV Mencuri Ponsel di Masjid, Seorang Pemuda Diamankan Warga

Azzaren - Sabtu, 06 Juli 2024 19:30 WIB
Terekam CCTV Mencuri Ponsel di Masjid, Seorang Pemuda Diamankan Warga
(Andi)
Terlihat dalam rekaman video CCTV masjid saat pelaku mencoba mengambil ponsel milik jemaah tengah tertidur di dalam masjid.

Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi pencurian Handphone di Masjid yang terekam melaluui CCTV. Pelaku diamankan Polisi di daerah belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barata.

Baca Juga:

Terlihat dalam rekaman video CCTV Masjid saat seorang pemuda mencoba mengambil ponsel milik jemaah tengah tertidur di dalam Masjid yang berada di belakang Tangsi, Kota Padang, Selasa (2/7/2024) petang.

Wadantim Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi mengatakan petugas bergerak ke lokasi kejadian perkara setelah mendapatkan laporan warga. Sejumlah petugas dari satreskrim Polresta Padang tiba di lokasi.Pelaku langsung diamankan dari warga yang sudah geram.

"Andri (23) diamankan ketika hendak melarikan diri, namun setelah melihat rekaman CCTV, pelaku tak bisa mengelak dan pasrah dengan barang bukti satu unit ponsel yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp3 juta," papar Aipda Riki kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).

Bersama barang bukti, pelaku dibawa petugas ke Polresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Dihukum Enam Tahun Penjara

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Dihukum Enam Tahun Penjara

Ketua Bid Pemuda dan Olahraga DPP Golkar Said Aldi Imbau OKP Karya Kekaryaan Perkuat Soliditas Dukung Sayap Partai

Ketua Bid Pemuda dan Olahraga DPP Golkar Said Aldi Imbau OKP Karya Kekaryaan Perkuat Soliditas Dukung Sayap Partai

Komentar
Berita Terbaru