Pakai Delapan Lapis Baju, Pencuri Dua Mesin Cuci di Usaha Laundry Diamankan Polisi
Abimanyu - Sabtu, 30 November 2024 20:49 WIB
Abimanyu
Tersangka RA (24) usai diamankan petugas Reserse dan Kriminal Polsek Hamparan Perak, Sabtu, 30 November 2024.
Kitakini.news - Nekat mencuri dua unit mesin cuci di sebuah usaha Laundry milik warga di Desa Bulu Cina, Rio Aditya (24) ditangkap personel reskrim Polsek Hamparan Perak, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga:
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH menjelaskan, tersangka Rio Aditya (24) diamankan pihak kepolisian dari lokasi persembunyiannya di Dusun Karang Luas, Kecamatan Hamparan Perak beberapa saat setelah mencuri dua unit mesin cuci dari sebuah usaha laundry milik Vera (36) di Desa Bulu Cina.
"Tersangka diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan pencurian yang dialami korban. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah linggis, satu becak motor, satu obeng, dan dua unit mesin cuci hasil curian," jelasnya.
Selain itu dikatakan AKP Mualimin, saat dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka memakai delapan lapis baju. Hal tersebut diakui tersangka untuk mengelabui warga jika aksinya diketahui dan dikejar massa.
"Pengakuannya tersangka ini berencana melepaskan satu per satu baju yang dipakainya apabila dikejar warga, sehingga warga kehilangan jejaknya," ujar AKP Mualimin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Kami mengimbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan berhubungan dengan aksi kejahatan," pungkasnya.
foto
Tersangka dan sejumlah barang bukti kejahatan beberapa saat usai diamankan petugas.
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Driver Taksi Online Tewas di Kebun Tebu, Tubuh Penuh Luka dan Mobil Raib
Oknum Sopir Angkot di Tapteng Gasak 53 Gram Emas dan Ponsel
Pembakar Rumah Hakim PN Medan Dihukum Enam Tahun Penjara
Restorative Justice, Polsek Kolang Mediasi Kasus Pencurian di Tapian Nauli
Komentar
Berita Terbaru
Mourinho Bawa Real Madrid Menang Dramatis di Kandang Espanyol
FSP KEP SPSI Sumut Konsolidasi Penguatan Perlindungan Pekerja
Debut Maresca di Man City Langsung Diuji Bournemouth
Preview Newcastle vs Liverpool: Duel Besar Dua Arsitek Baru di St James' Park
Rekan Seperguruan Islam Makhachev Hancurkan Tracy Reeder di Ronde Pertama
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Penguatan Tepian Sungai Aih Bobo Rampung, Lindungi Gayo Lues dari Risiko Bencana