Jumat, 21 Agustus 2026

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay

Azzaren - Selasa, 10 Desember 2024 13:00 WIB
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau, Polisi Sita 11 Homestay
(Fitra)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendatangi Sabaleh Homestay di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dan menyegel 11 unit penginapan yang disewakan untuk wisatawan.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus memburu asset terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Riau. Polisi menyita 11 Homestay di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat yang diduga dibeli mantan Sekretaris DPRD Riau dari uang APBD.

Baca Juga:

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mendatangi Sabaleh Homestay di kawasan wisata Lembah Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Polisi langsung menyegel 11 unit penginapan yang disewakan untuk wisatawan.

Direskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, mengatakan pihaknya juga menyita tanah seluas 1.206 Meter persegi di Sabaleh Homestay. Objek wisata keluarga ini diduga dibangun dari uang hasil tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau.

Sebelumnya, Polda Riau menyita empat unit apartemen di Citra Plaza Nagoya Batam, Kepulauan Riau senilai Rp2,1 Miliar dan sebuah rumah di Kota Pekanbaru.

Polda Riau sudah memeriksa mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Ketua DPRD Riau 2019-2024 Yulisman dan Wakil Ketua Agung Nugroho.

Skandal keuangan daerah ini terungkap dari adanya laporan 35.836 tiket pesawat fiktif di masa Covid-19. Polda Riau memblokir beberapa rekening bank yang dibuat atasnama tenaga harian lepas atau THL DPRD Riau.

Dari rekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitas pimpinan DPRD Riau dan Sekretaris Dewan. Polda Riau akan menetapkan tersangka kasus korupsi ini dalam waktu dekat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan

Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi

Fraksi Dante Desak Pemprovsu dan APH Tutup Aktivitas Tambang Ilegal di Dairi

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

Polda Sumut Bantu NTT, Salurkan 25 Ton Logistik dan Dana Sekitar Rp1 Miliar

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut

Pemko Medan Perkuat Penerapan ASB untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemko Medan Perkuat Penerapan ASB untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Komentar
Berita Terbaru