Ucok Bandit Sabu Lorong 9 Parluasan Siantar Berhasil Diringkus Polisi
Kitakini.news -Satu persatu bandit-bandit narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsiantar diberantas Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Jonni Pardede. Kali ini pengedar Sabu dari Lorong 9 Parluasan kota Siantar berhasil diringkus, Kamis (20/3/2025) sore.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, wilayah lorong 9 Parluasan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, kabarnya sering jadi tempat peredaran atau penjualan Sabu di Kota Siantar.
"Penangkapan tersangka berinisial S (50), alias Ucok atau biasa di panggil Tulang, warga Jalan Bah Kapul, Lorong 9 Parluasan atas informasi masyarakat yang menyatakan akan peredaran Sabu kembali marak dilokasi," tutur AKP Jonni kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, saat personel melakukan penyisiran atas informasi tersebut. Seorang pria paruh baya, berbadan gemuk dan berambut gondrong (tersangka S) berhasil diamankan dari tepi jalan lorong 9.
Dari tangan pelaku, personel menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 paket Sabu dengan Bruto 6,48 Gram, sebungkus plastik klip kosong, Pipet yang terbuat dari plastik dan 1 unit HP.
"Satu pakat Sabu didapat dari tangan tersangka yang dibungkus plastik warna putih yang dibalut dengan tissu dan tiga paket Sabu ditemukan dari dalam kota rokok miliknya," imbuhnya.
Kepada polisi tersangka mengakui kepemilikan barang harum itu milikinya. Sehingga tersangka berserta seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satnarkoba Mapolresta Siantar."Kepada tersangka dipersangkakan sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sarudik, Buru Jaringan Pemasok
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja
Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Tinggalkan Depok dan Pindah ke Jakarta, Ayu Ting Ting: Supaya Lebih Dekat
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
Rapimnas DMDI di Medan, Said Aldi: DMDI Indonesia Sangat Mendukung Program Pemerintah Prabowo Yang Bermanfaat Bagi Ummat
Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu
Manchester City Comeback, Gvardiol Jadi Pahlawan Lawan Bournemouth
Kuartet Agak Laen Tetap Tampil di Makassar meski Panitia Tak Profesional