Rabu, 26 Agustus 2026

Buron 3 Tahun, Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Perzinahan

Abimanyu - Rabu, 23 April 2025 21:14 WIB
Buron 3 Tahun, Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Perzinahan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Terpidana kasus perzinaan saat digelandang petugas ke kantor Kejatisu.

Kitakini.news -Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama Tim Intelijen Kejari Pematang Siantar mengamankan DPO Terpidana kasus perzinahan.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting menyampaikan, terpidana yang diamankan bernama Ruben Hard P Silitonga alias Ruben.

Terpidana diamankan Rabu (23/4/2025) sekitar jam 10.00 WIB dari rumahnya di kawasan Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.

Saat diamankan petugas, terpidana Ruben tidak melakukan perlawanan dan kooperatif untuk dibawa ke kantor Kejati Sumut. Terpidana selanjutnya diserahkan ke JPU Kejari Serdang Bedagai untuk dieksekusi menjalani hukumannya.

"Terpidana Ruben sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana perzinahan dengan seorang wanita yang sudah menjalani hukuman. Terpidana dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi No.643/Pid/2017/PT.MDN tanggal 21 Nopember 2017 melanggar Pasal 284 ayat (1) ke 2a KUHPidana dengan pidana penjara selama 5 bulan," jelasnya.

Lebih lanjut Adre menyampaikan, setelah keluarnya putusan PT tersebut, Kejari Sergai menetapkan DPO terhadap terpidana Ruben sejak 13 Juni 2022. Karena sebelumnya JPU Kejari Sergai telah melakukan pemanggilan secara patut sesuai ketentuan perundang-undangan namun terpidana tidak bersedia hadir.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi, Terpidana diserahkan kepada JPU Kejari Sergai yang diterima langsung Kasi Pidum Kejari Sergai Berkat M Harefa dan Kasi Intel Hasan Afif Muhammad untuk selanjutnya di eksekusi ke Lapas menjalani hukumannya," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Belawan Ukir Prestasi, Bidang PAPBB Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset

Kejari Belawan Ukir Prestasi, Bidang PAPBB Raih Peringkat Pertama Pemulihan Aset

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Mangapul Purba Berang Dua Bocah di Dairi Diduga Dianiaya Bibi Kandung, APH Harus Usut Tuntas

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 3,2 Kg Ganja di Kampus USI, Tiga Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

PLN UP3 Padangsidimpuan dan Kejari Madina Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

PLN UP3 Padangsidimpuan dan Kejari Madina Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Medan , Roberto Jadi Tersangka Kasus Pengancaman di Aceh

Restorative Justice Kasus KDRT di Kejari Medan , Roberto Jadi Tersangka Kasus Pengancaman di Aceh

Komentar
Berita Terbaru