Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Pemanah, Menewaskan Remaja saat Tawuran
Kitakini.news - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil mengamankan remaja pelaku pemanah seorang remaja hingga tewas saat terjadi tawuran di Belawan. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.
Baca Juga:
Irfan alias Cengkol, akhirnya berhasil ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Medan Labuhan, Senin (28/4/2025), usai pulang dari pelariannya karena memanah korban bernama Rasyid hingga tewas saat terjadi tawuran di Belawan I pada bulan Agustus 2024.
Selain mengamankan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan pelaku, apakah ada keterlibatan dengan pelaku lainnya.
Selain akan memanggil dua kelompok yang terlibat, kini Polisi menggandeng TNI dan Muspika Kecamatan akan menindak tegas para pelaku tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, Akbp Oloan Siahaan, Selasa (29/4/2025),mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya, usai polisi mengultimatum pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja.
Pelaku yang telah berada di Polres Pelabuhan Belawan, terancam 20 tahun hukuman penjara.
(Koko)
Kapolrestabes Medan: Ledakan Rumah di Grand Polonia Diduga Akibat Kebocoran Gas Tanam
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Diduga Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir, Warga Sipil DPO
Hendak Transaksi Narkoba, Polres Sidimpuan Amankan Seorang Residivis