Polda Sumut Tangkap Pembacok Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang
Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil meringkus 2 orang pelaku pembacokan Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Deli Serdang, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga:
Penangkapan ini dibenarkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Minggu (25/5/2025).
Brigjen Pol Sumaryono menerangkan, ada dua pelaku ditangkap yakni Alpa Patria Lubis alias Kepot sebagai otak pelaku, yang kini menjabat wakil Komandan Inti OrmasPemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan pelaku lainnya Surya Darma alias Gallo yang disebut sebagai eksekutor.
Menurut Brigjen Pol Sumaryono, kedua tersangka merupakan Residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Terlihat dalam foto penangkapan, pelaku yang mengenakan kaos hitam dengan tangan digari. Diketahui foto tersebut merupakan pelaku Alpa Patria Lubis.
Saat ini tim Ditreskrimum PoldaSumut masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pembacokan terhadap JaksaKejari Deli Serdang.
Sementara itu, kedua korban sedang menjalani perawatan di RS Colombia Medan karena mengalami luka sangat serius.
Diduga penyerangan ini ada kaitan perkara yang sedang ditangani oleh Korban JWS. Yang merupakan sebagai Jaksa di Bidang Pidum Kejari Deli Serdang. (**)
(Angga)
DPRD dan Pemprov Sumut Sepakati P-APBD 2026, Diproyeksi Rp12,92 Triliun
Asal Usul Kayu Belum Diperiksa, DPRD Sumut Prihatin Gakkum Langsung Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka
Bobby Tekankan Percepatan Pembangunan Usai Penandatanganan KUA-PPAS P-APBD 2026
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
Bobby Yakinkan Dewan, Dana Bansos Dibayarkan Dalam Sepekan