Senin, 12 Oktober 2026

Perkara Pembatas Sawah, Abang Ancam Parang ke Adik Perempuan

- Selasa, 27 Mei 2025 21:12 WIB
Perkara Pembatas Sawah, Abang Ancam Parang ke Adik Perempuan
(Kitakini.news/Hegi)
Pelapor (Kiri) bersama Kuasa hukum (tengah) dan anak korban (Kanan).

Kitakini.news - Posmaida Siagian (61) warga Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan melaporkan abang kandungnya Mangara Siagian (68) warga Gang Jeruk Nipis, Jalan Farel Pasaribu, Kecamatan Siantar Marihat atas dugaan pengancaman.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi tanggal 5 Oktober 2024 sekitar Pukul 12.00 WIB, saat dirinya berada di area persawahan miliknya yang bersebelahan dengan milik terlapor di Jalan Perbaungan, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan.

Kuasa hukum pelapor, Tagor Tambunan SH saat ditemui di Kantor Polsek Siantar Selatan mengatakan, perkara ini sedang dalam proses hukum di Kepolisian.

"Kehadiran kami disini untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang telah kami laporkan. Perkara ini sedang dalam tahapan pemeriksaan dan akan menuju tahapan mediasi," ujar Tagor kepada wartawan di Siantar, Selasa (27/5/2025).

Menurut Tagor, kronologi kejadian berawal dari korban yang hendak membuat jaring di area sawah milik kliennya. Kemudian terlapor datang menghampiri sawah korban dan melakukan pencangkolan atau mengorek tanah dibagian batang (Pembatas) sawah korban.

"Dan pada saat itu kliennya telah mengingatkan agar terlapor tidak mengganggu sawahnya. Lebih baik kerjakan sawah sendiri," imbuh Tagor.

Namun jawaban terlapor membuat kliennya takut yakni mengancam akan membunuh pelapor atau suaminya (Marga Naibaho).

"Ku matikan nanti kau atau suami mu, sembari mengacungkan parang yang dipegang terlapor," ucap Tagor meniru ucapan terlapor.

Mendengar kalimat seperti itu, lanjut Tagor, kliennya merasa terancam dan takut.

Atas peristiwa tersebut, korban yang didampingi kuasa hukumnya langsung membuat laporan resmi dengan Nomor Polisi : LP/B/27/X/2024/SPKT/Polsek Siantar Selatan/Polres Siantar/Polda Sumut.

Sehingga korban mengharapkan tindakan tegas dan terukur terhadap perkara atas kasus dari pihak Kepolisian yang sedang dialaminya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Priston Simbolon menerangkan pihaknya sedang mendalam perkara tersebut.

"Sudah kita proses, dan kini akan kita coba tahapan mediasi. Karna kasus ini kedua bela pihak masih saudara kandung," pungkas Iptu Priston. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Geger, Warga Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Kain Basah di Tukka Tapteng

Geger, Warga Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Kain Basah di Tukka Tapteng

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

Perempuan 56 Tahun Ditemukan Meninggal di Bekas Kolam Ikan di Nias

ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri

ISW Serahkan Dumas Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Pematangsiantar Inisial CL ke Bareskrim Polri

Sempat Dinyatakan Hilang, Pria Warga Batang Toru Ditemukan Tewas

Sempat Dinyatakan Hilang, Pria Warga Batang Toru Ditemukan Tewas

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Pembangunan Jalan Toba-Labura Bantu Warga Hemat Biaya Pengangkutan Hasil Pertanian

Pembangunan Jalan Toba-Labura Bantu Warga Hemat Biaya Pengangkutan Hasil Pertanian

Komentar
Berita Terbaru