Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan
Kitakini.news -Sebanyak 100 narapidana (Napi) High Risk atau risiko tinggi kasus Narkoba asal Sumatera Utara dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Pemindahan ini sebagai komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran Narkoba.
Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, di Menteri Imipas Agus Andrianto, total sudah sekitar 1000 Napi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
"Ini juga merupakan bentukimplementasi progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu memberantas Narkoba di Lapas dan Rutan," ujar Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (16/6/2025).
Pemindahan 100 Napi High Risk dilakukan Ditjenpas dengan pengawalan 200 personel dari Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal dan tim, serta pegawai Kanwil Ditjenpas dan Lapas di Sumutbekerjasama dengan Sat Brimobda Polda Sumut.
"Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang juga berdampak ke masyarakat. Namun di sisi lain warga binaan yang dipindahkan ini juga diharapkandapatberubah prilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan," ungkapnya.
Ditegaskannya, bahwa Napi yang dipindahkan ke Nusakambangan tersebut sudah sesuai standar operasional prosedur, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan assesment.
"Ini adalah bagian dari implementasi tujuan dari sistem pemasyarakatan, yang utama adalah mereka dapat menyadari kesalahannya dan tidak melakukannya lagi, apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan Lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikanseperti itu, Zero Narkoba dan Handphone adalah harga mati," pungkasnya.
Ke depan, pihaknya berharap agar para Napi saat kembali ke masyarakat menjadi insan yang menyadari kesalahannya, tidak mengulangi kesalahannya, dan dapat berkontribusi aktif, mandiri untuk kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan. (**)
Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas
Ratusan NapiLapas Bagansiapiapi Terima Remisi Kemerdekaan, Sebanyak 10 Orang Bebas
Eks Napiter Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan, Ajak Generasi Muda Jaga NKRI
HUT ke-81 RI, Sugiat Santoso Ajak Kader Gerindra Sumut Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045
PDIP Sumut Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rapidin Simbolon Tekankan Kerja Kerakyatan