Kamis, 27 Agustus 2026

Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Pasar Hilir

Efendi Jambak - Sabtu, 19 Juli 2025 16:00 WIB
Polsek Panyabungan Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Pasar Hilir
Teks foto: Pelaku saat diamankan di Mapolres Madina. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Polsek Panyabungan Polres Mandailingnatal (Madina) mengamankan seorang pria diduga pelaku narkoba di Banjar Saba, Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 02.06 WIB.

Baca Juga:

Pria tersebut berinisial MV (20), tercatat sebagai penduduk Pasar Hilir. Personel Polsek Panyabungan menyita sejumlah barang bukti berupa 0,22 gram sabu, tiga buah plastik klip, pipet diduga alat hisap sabu, 1 buah handphone Vivo, sepeda motor Honda Beat, dan uang tunai Rp50 ribu.

Penangkapan MV dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan, dan dibantu oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan lainnya.

MV kini sudah ditetapkan tersangka dan Polsek Panyabungan sudah melimpahkan perkara tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina.

Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto mengatakan MV adalah seorang warga Pasar Hilir yang mencoba mengedarkan narkoba kepada masyarakat. MV ditangkap berdasarkan informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Panyabungan dari masyarakat yang sudah resah.

"Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti. Dilakukan penyelidikan, dan petugas berhasil mengamankan MV berserta barang bukti yang dimilikinya," kata Bagus Seto, Sabtu (19/7/2025).

Bagus menerangkan, tersangka MV disaat penangkapan masih mencoba mengelabui petugas. MV membuang sabu tersebut ke jalan raya.

"Namun personel melihat plastik klip kecil berisi diduga narkoba itu dijatuhkan ke jalan raya. MV akhirnya dibekuk dan dibawa ke Polsek Panyabungan," jelasnya.

Bagus menyampaikan, MV tetap dilakukan proses hukum meskipun barang bukti yang didapat hanya 0,22 gram. Pasalnya, tersangka bertindak sebagai pengedar, bukan pemakai.

"Satres narkoba Polres Madina sedang menyiapkan berkas perkara untuk diproses ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai tuntas," ucap Bagus Seto.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Polres Tapteng Tangkap Pengedar Narkoba di Pandan dan Sita Barang Bukti Ganja

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Operasi Antik Toba di Batubara, Sebanyak 33 Pengedar Narkoba Terjaring

Operasi Antik Toba di Batubara, Sebanyak 33 Pengedar Narkoba Terjaring

Tengah Malam Polisi Kepung Rumah di Simalungun, 2 Pengedar Ditangkap

Tengah Malam Polisi Kepung Rumah di Simalungun, 2 Pengedar Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru