Jumat, 16 Oktober 2026

Polsek Salapian Grebek Lokasi Diduga Tempat Narkoba, Ini Hasilnya

- Selasa, 19 Agustus 2025 14:58 WIB
Polsek Salapian Grebek Lokasi Diduga Tempat Narkoba, Ini Hasilnya
(Kitakini.news/Junaidi)
Petugas Polsek Salapian bersama perangkat desa menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi barak Narkoba.

Kitakini.news -Petugas Polsek Salapian, Polres Langkat bersama perangkat desa Perkebunan Tambunan, menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi lokasi barak Narkoba di Dusun 2 Tambunan, Desa Perkebunan Tambunan, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, Senin (18/8/2025).

Baca Juga:

Dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas penggunaan Narkoba di dua lokasi tersebut.

Penggerebekan ini berawal dari unggahan video viral di media sosial yang menyebutkan dua lokasi tersebut merupakan tempat penggunaan Narkoba.

Sekretaris Desa Perkebunan Tambunan, Muhammad Suef mengatakan, pihaknya menduga pembuatan video yang viral adalah rekayasa dan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mendukung penuh Polres Langkat dalam memberantas Narkoba. Tidak ada aktifitas Narkoba di dua lokasi yang sebelumnya viral di media sosial," ungkap Suef kepada wartawan di Desa Perkehunan Tambunan, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolres Langkat AKBP David Triyo menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan respon cepat pihaknya terhadap aduan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Tidak ada ruang bagi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegas AKBP David.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak sembarangan menyebarkan berita bohong atau Hoax. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang

Rudi Alfahri Desak Penanganan Permanen Banjir Besitang

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Sutarto Dukung & Apresiasi Polda Sumut Gercep Berantas Narkoba

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Polisi Gerebek Indekos di Gunungsitoli, 3 Perempuan Positif Metamfetamin

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati

Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun

Polres Palas Tahan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Sempat Buron Dua Tahun

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari

Komentar
Berita Terbaru