Senin, 06 Juli 2026

Belum Ada Tersangka dari Penggeledahan Kantor Pelindo, Kejati Sumut Periksa 60 Orang Saksi

Abimanyu - Selasa, 09 September 2025 09:26 WIB
Belum Ada Tersangka dari Penggeledahan Kantor Pelindo, Kejati Sumut Periksa 60 Orang Saksi
Teks foto : Kapal Pelindo. (Abimanyu)

Kitakini.news - Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal PT Pelindo senilai Rp135,8 Miliar terus menjadi sorotan publik. Meski sudah memasuki tahap penyidikan hampir sebulan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum juga menetapkan tersangka.

Baca Juga:

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi saat dikonfirmasi Senin (8/9/2025) menyampaikan, hingga kini tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sudah memeriksa sedikitnya 60 orang saksi. Namun, penetapan tersangka masih menunggu bukti awal yang cukup.

"Sudah dilakukan pemanggilan saksi para pihak terkait sebanyak lebih kurang 60 orang," kata Husairi.

Husairi menjelaskan penyidik masih bekerja mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Ia merinci, para saksi yang sudah dipanggil berasal dari PT Pelindo, PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) serta pihak terkait lainnya.

"(Untuk penetapan tersangka) sabar bang, masih proses," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Senin (11/8/2025), tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di kantor PT Pelindo Persero Belawan, tepatnya di Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No. 1, Belawan II, Medan. Penggeledahan dipimpin langsung Aspidsus Mochamad Jefry, menyasar sejumlah ruangan dari lantai 8 hingga basement.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait pengadaan dua unit kapal tunda kapasitas 2x1.800 HP yang menelan anggaran Rp135,8 miliar pada 2019. Namun, hingga kini kedua kapal tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain di Belawan, penggeledahan juga digelar serentak di kantor PT DPS Surabaya. Penyidik menduga masih terdapat dokumen perencanaan, pembayaran, dan file elektronik yang berkaitan dengan proyek kapal tersebut di dua lokasi itu.

Kejati Sumut saat ini bekerja sama dengan PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk melakukan audit fisik kapal, sementara BPKP Sumut tengah menghitung potensi kerugian negara. Hasil audit inilah yang nantinya akan menjadi dasar penetapan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung

Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif

Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker BP3KP Sumatera II, Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker BP3KP Sumatera II, Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Kejati Sumut Terbitkan Sprint Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I

Forwakum Dukung Komitmen Kejati Sumut Perangi Hoaks dan Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Forwakum Dukung Komitmen Kejati Sumut Perangi Hoaks dan Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Kejati Sumut dan Kejari Medan Kembalikan Tiga Aset PT KAI senilai Rp55,85 M

Kejati Sumut dan Kejari Medan Kembalikan Tiga Aset PT KAI senilai Rp55,85 M

Komentar
Berita Terbaru