Selasa, 06 Oktober 2026

Warga Dorong Lurah ke Dalam Drainase Ditetapkan sebagai Tersangka

Azzaren - Kamis, 16 Oktober 2025 13:15 WIB
Warga Dorong Lurah ke Dalam Drainase Ditetapkan sebagai Tersangka
(Ahmed)
Mawardi, warga yang mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, ke dalam parit atau selokan, resmi menjadi tersangka.

Kitakini.news -Mawardi (61), warga yang mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ke dalam ke parit telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Pelaku ditahan dan disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana. Pelaku saat itu tidak terima, gegara "Polisi Tidur" didepan rumahnya dibongkar oleh perangkat kelurahan.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur, Mawardi, warga yang mendorong Lurah Perintis, Muhammad Fadli, ke dalam parit atau selokan, resmi menjadi tersangka.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-Butar, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia tidak terima polisi tidur yang dibuat di depan rumahnya di Jalan Madukuro, dibongkar oleh perangkat kelurahan," ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Agus menuturkan sebelumnya banyak warga yang resah dengan adanya polisi tidur itu, karena mengakibatkan ban kendaraan bocor saat melintas.

"Hal ini disebabkan banyaknya paku yang menempel di ban bekas itu, sehingga menusuk ban kenderaan sehingga mengakibatkan bocor," tuturnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana, karena korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki, akibat terbentur ke dalam parit.

Ia juga mengatakan kasus tersebut masih dimungkinkan untuk dilakukanRestorative Justice. Namun, hal itu tergantung pada kedua belah pihak yang berselisih.

Sebelumnya, video pelaku mendorong Lurah Perintis Muhammad Fadli, viral di sosial media. Lurah saat itu sempat didorong pelaku, sehingga masuk ke dalam parit dan berlumuran lumpur.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
1.800 KK di Cinta Damai Bernapas Lega Berkat Proyek Drainase Raksasa Pemko Medan

1.800 KK di Cinta Damai Bernapas Lega Berkat Proyek Drainase Raksasa Pemko Medan

Atasi Kawasan Cekungan Medan Selayang, Pemko Medan Genjot Proyek Drainase Multi-Muara di Sei Asahan

Atasi Kawasan Cekungan Medan Selayang, Pemko Medan Genjot Proyek Drainase Multi-Muara di Sei Asahan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Polres Tapteng Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu Kelurahan Pandan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin Padangsidimpuan, 9 Rumah Ludes dan 1 Warga Meninggal Dunia

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin Padangsidimpuan, 9 Rumah Ludes dan 1 Warga Meninggal Dunia

Ridwan Rangkuti Tegaskan Kliennya Tidak Melakukan Penganiayaan Terhadap Jonathan Siregar

Ridwan Rangkuti Tegaskan Kliennya Tidak Melakukan Penganiayaan Terhadap Jonathan Siregar

3.540 Warga Sarirejo Terima Bantuan 30 Kg Beras, Penyaluran Rampung Lima Hari

3.540 Warga Sarirejo Terima Bantuan 30 Kg Beras, Penyaluran Rampung Lima Hari

Komentar
Berita Terbaru