Rabu, 02 September 2026

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Efendi Jambak - Selasa, 04 November 2025 15:57 WIB
Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Pelaku menunjukkan barang bukti di Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan.

Kitakini.news -Belum sempat mengedarkan Narkotika golongan 1, jenis Ganja, seorang pengedar berinisial RS (26) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, ditangkap Polisi, Senin (20/10/2025) malam.

Baca Juga:

RS ditangkap di Jalan l.Oppu Napotar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan.

"Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan melakukan penyelidikan ke Jalan Oppu Napotar. Di lokasi tersebut, petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari RS dan langsung dilakukan penangkapan," terang Kasi Humas Polres Padang Sidimpuan, AKP K Sinaga kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Kemudian, sambung AKP K Sinaga, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang didalamnya terdapat 30 bungkus kertas berisikan diduga Ganja dengan Bruto 42,91 Gram yang diletakkan dipinggang depan sebelah kiri.

"Terduga pelaku RS juga mengakui barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang pria inisial B (Dalam lidik) warga Kampung Darek. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sidimpuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Nekat Transaksi di Pantai Kalangan, Pengedar Ganja Diringkus Polres Tapteng

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pembobol Toko, Gasak Uang dan Barang

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Komentar
Berita Terbaru