Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Efendi Jambak - Rabu, 05 November 2025 19:30 WIB
Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja
(Kitakini.news/Abimanyu)
Pelaku AHP beserta barang bukti turut diaamankan di Mapolres Padang Sidimpuan.

Kitakini.news -Atas Kepemilikan daun Ganja Kering siap edar, AHP (37) diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan di Gamg Bersama, Jalan WR Supratman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Rabu (23/10/2025).

Baca Juga:

Penangkapan itu dibenarkan Kasi Humas Polres Padang Sidimpuan AKP K Sinaga serta membenarkan bahwa AHP merupakan residivis Narkoba tahun 2015.

"Berkat informasi yang kita dapat tentang akan adanya transaksi Narkoba di lokasi kejadian petugas melihat pelaku menaiki sepeda motor matik yang kemudian langsung dilakukan interogasi sekaligus penggeledahan, dan ditemukan di plastik berwarna hitam didalamnya terdapat 3 bungkus kertas nasi yang berisikan diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja," beber AKP K Sinaga kepada wartawan di Sidimpuan, Rabu (5/11/2025).

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, AHP mengaku bahwa satu bungkus plastik yang didalamnya terdapat 3 bungkus berisikan diduga Narkotika golongan I jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari R (Dalam lidik) warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Kecamatan Padang Sidimpuan Utara.

"Kemudian tersangka dan barang bukti3 bungkus kertas nasi berisikan Ganja dengan Bruto 300 Gram. Satu bungkus plastik warna hitam. Satu unit sepeda motor matik dibawa ke Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

Pegawai Spa di Medan Jadi Pengedar Happy Water, Polisi Ringkus Pemasoknya

Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar

Bawa Sabu, Residivis 60 Tahun Diamankan Polres Siantar

AKBP Handdry Diharapkan Mampu Tumpas Narkoba di Langkat

AKBP Handdry Diharapkan Mampu Tumpas Narkoba di Langkat

Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba

Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Narkoba

Komentar
Berita Terbaru